HOT

Fakta Penting Terkait Penjualan Tanah Aset Pemkot Tangerang Makin Terkuak

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANTEN – Heboh dugaan Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah dituding menjual tanah aset Fasos Fasum perumahan elit Moderland senilai Rp 6 miliar memang telah dibantah oleh pihak Pemkot Tangerang. Namun fakta penting soal dugaan kebenaran penjualan aset tersebut sedikit demi sedikit semakin terkuak.

Adapun sejumlah fakta penting dibalik dugaan kebenaran penjualan lahan Fasos Fasum perumahan Modernland itu yang berhasil dihimpun media online ini dari berbagai sumber diantaranya, ditemukannya gambar site plan HGB 127, sipembeli lahan Rp 6 miliar disebut-sebut bernama Ringgit seorang warga keturunan (sebelumnya disebut berinisial R), dan diketahuinya lokasi yang diduga sebagai lahan Fasos Fasum yang terjual.

Diberitakan sebelumnya, kabar heboh menerpa Wali Kota Tangerang, Banten, Arief R Wismansyah. Orang nomor satu di Kota berslogan ‘Ahlakul Karimah’ itu dituding menjual lahan Fasos dan Fasum perumahan elit di Kota Tangerang, yaitu Perumahan Modernland dengan pembeli berinisial R.

Lokasi yang diduga Fasos Fasum yang terjual (foto; kiriman sumber)

Uang hasil penjualan Fasos Fasum Rp 6 miliar itu diduga untuk modal pemenangan Pemilihan Wali Kota Tangerang tahun 2013, yang saat itu Arief R. Wismansyah berpasangan dengan Wakilnya Sachrudin.

Penyerahan uang berlansung di rumah Wali Kota Tangerang Arief, pada waktu jelang tengah malam saat kondisi rumah Wali Kota sedang ramai karena ada acara pengajian yang diikuti komponen masyarakat sebagai permohonan doa restu dan kemenangan Arief dan Sachrudin.

Menurut Ketua LSM PHI (Pembela Hak Indonesia), Akhwil bahwa tanah yang dijual itu berasal dari HGB 127, dengan Peta Bidang Nomor: 00846 dan Surat Ukur Nomor 175 Tahun 2008, adalah seluas 1,8 ha dengan luas Fasos Fasum 6000 m2.

“Kita menduga nilai transaksi Rp 6 miliar itu cuma dari hasil penjualan tanah Fasos Fasum seluas 2000 meter. Nah, yang menjadi pertanyaan adalah ke mana yang 4000 meter lagi. Luas keseluruhan Fasos Fasumnya 6000 meter, sementara yang Rp 6 miliar itu adalah hasil transaksi dari 2000 meter,” ungkap Akhwil yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini, Senin (25/04/2023).

Sebelumnya memang pihak Pemkot Tangerang melalui Kepala Bagian (Kabag) Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, Mualim, SS telah memberikan bantahan dan mengatakan tidak benar tudingan yang menyebutkan Wali Kota Tangerang Arief menjual tanah Fasos Fasum Rp 6 miliar.

Mualim, di ruang kerjanya Rabu (26/04/2023) mengatakan terkait pemberitaan yang beredar yang menyampaikan bahwa Wali Kota Tangerang menjual Fasos Fasum di Modernland disampaikan sebagai berikut:

1. Sumber pemberitaan tersebut bias karena bersumber dari LSM LIBRA yang mana LSM LIBRA sendiri tidak pernah merilis berita tersebut ke media atau wartawan.

2. Pemberitaan yang menyebut Wali Kota juga Fasos Fasum tidak benar.

3. Tanah yang diasumsikan telah dijual oleh Wali Kota Tangerang juga tidak tercatat sebagai Fasos Fasum di Bidang Aset BPKAD Kota Tangerang.

4. Berdasarkan Master Plan yang dimiliki oleh Modernland, tanah yang diasumsikan telah dijual oleh Wali Kota statusnya bukan Fasos Fasum.

Namun, kendati bantahan telah diupayakan oleh pihak Pemkot Tangerang, sebaliknya makin kencang juga informasi yang masuk ke RadarOnline.id soal kebenaran dugaan penjualan lahan Fasos Fasum, seperti yang disebutkan diatas, yakni ditemukannya gambar site plan HGB 127, pembeli lahan disebut-sebut bernama Ringgit, dan diketahuinya lokasi yang diduga sebagai lahan Fasos Fasum yang terjual.

PESTA TAMPUBOLON

Share.

About Author

Leave A Reply