RadarOnline.id, JAKARTA – Dalam rangka memerangi kejahatan tindak pidana ‘Robot Tranding’ yang makin marak dan banyak memakan korban masyarakat Indonesia. Bareskrim Polri bersama Bappebti dan OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dan Deklarasi Tim Terpadu Penanganan Tindak Pidana Robot Trading di Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2022).
Acara FGD dan Deklarasi Tim Terpadu Penanganan Tindak Pidana Robot Trading ini dihadiri langsung oleh;
1. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.,
2. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf,
3. Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Kombes Ma’mun,
4. Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing
5. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Bappepti Kemendag -RI, Aldison, SH
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Ma’mun dalam keterangannya mengatakan ” Focus Group Discussion (FGD) ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para penyidik dalam menangani perkara yang berkaitan dengan Robot Tranding.”
“Terkait dengan itu kita qkerjasama dengan BAPEPTI dan Satgas Waspada Investasi (SWI) termasuk juga sosialisasi Peraturan Bappeti yang terbaru, yaitu penasehat berbasis teknologi, yakni peraturan nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor di Bidang Perdagangan Berjangka.” kata Kombes Ma’mun usai deklarasi.
Selain diskusi dan Sosialisasi Kombes Ma’mun juga menjelaskan bahwa acara ini juga sekaligus membentuk tim satgas terpadu penanganan robot trading dengan nama “Trader’s Cops” yang nantinya akan beroperasi di Bareskrim Polri.
“Sementara saat ini dengan 3 komponen dari OJK, Bappeti, dan Bereskrim. Tiga komponen itu mungkin akan berkembang, mungkin kita akan gandeng Menkoinfo mungkin saat ini masih tiga tim terkait itu yang berjalan.
Kombes Ma’mun berharap kedepan akan semakin keras memerangi kegiatan yang berkaitan dengan Robot Trading, karena makin banyak korbannya yang sangat masif, kerugiannya besar dan dia berharap tidak ada lagi korban di Indonesia.
Lanjut Ma’mun untuk tindakan preventif masih terus kita lakukan, kita masih kerjasama dengan Baharkam Polri dengan namanya Korbinmas masih tetap melakukan sosialisasi tentang Investment Float atau Illegal Investment yang salah satunya kejahatan Robot Trading.
Jumlah kasus terkait Robot Tranding sampai menjelang akhir tahun 2022 ini menurut Kombes Ma’mun jumlahnya cukup banyak sekali dan yang kasus besar sudah dilakukan atau ditangani dia menjelaskan bahwa sudah banyak yang tangani.
“Terkait regulasi yang ada di Indonesia bisa mengakomodir dan bisa melindungi masyarakat dari adanya kejahatan yang berkedok Robot Trading tadi supaya kedepannya tidak ada lagi korban dan penting sosialisasi juga literasi masyarakat perlu ditingkatkan lagi.” Pungkasnya.
(Edison)