RadarOnline.id, JAKARTA – Pekerjaan proyek pembangunan ruang dan Conblock halaman Samsat Jakarta Timur diduga asal-asalan. Melihat serta mengamati, bahwa pekerjaan tambal sulam dengan memakai abu pasir untuk meratakan conblock, karena selama ini tidak merata dan air tergenang ditempat yang rendah.
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah hampir selesai ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek.
“ Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap Ojak selaku Pengamat.
Ojak sangat menyayangkan, seperti pengawas lapangan yang memonitoring proyek tersebut tidak menegur atau mengingatkan rekanan agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.
“Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,” tegas Ojak kepada RadarOnline.id.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mandor proyek, Yanto mengatakan bahwa pihaknya tidak tau tentang papan proyek.
“Terkait papan proyek saya tidak tau Pak, lebih jelasnya Bapak hubungin PM-nya saja,” katanya.
“Posisi saya hanya menyediakan dan mengawasi pekerja, terkait PT apa yang mengerjakan proyek ini saya tidak tau, perlu diketahui bahwa pekerja belum digaji pihak rekanan, tandas Yanto
Hingga berita ini diturunkan belum tanpak terlihat papan nama proyek yang terpasang, dan tidak diketahui nama CV/PT apa yang mengerjakannya.
RANTO MANULLANG