RadarOnline.id, BANDUNG – Empat Desa di Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya mendapat penghargaan Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham dan penghargaan Gubernur Jawa Barat.
Ke empat desa tersebut masing masing Desa Deudeul, Desa Banjarsari dan Desa Buniasih.
Penyerahan penghargaan Desa Sadar Hukum diberikan oleh Sekretaris BPHN RI Audy Murfi M.Z dan diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto,di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Kamis kemarin (3/11/2022).
Sebagaimana diketahui Desa Sadar Hukum merupakan desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya telah memenuhi kriteria sadar hukum berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham dan penilaian E-Darkum oleh Pemda Provinsi Jabar
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto usai menerima penghargaan mengatakan, penghargaan tersebut diberikan berkat inovasi, jasa dan komitmen kepala daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya desa dan kelurahan melalui pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Dikatakan Ade,Piagam Anubhawa Sasana Desa yang diterima merupakan penghargaan atas jasa-jasa dalam membina dan mengembangkan desa-desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai Desa Sadar Hukum,” tutup Bupati. (Asp)
Editor: Nas