Mantan Kadinsos Ditahan, Warga Sukorejo Minta Kades Juga Diseret

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Radaronline.id, BONDOWOSO – Warga Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin meminta Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin juga diseret.

Pasca Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso menetapkan mantan Kepala Dinas Sosial Amir Hidayat dalam kasus korupsi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020.

Permintaan itu disampaikan oleh Andi, koordinator masyarakat Desa Sukorejo yang pernah mendatangi Kejaksaan Bondowoso dalam kasus KUBE.

Menurut Andi, Kepala Desa Sukorejo ditengarai juga terlibat dalam kasus korupsi program KUBE.

Potensi itu terlihat dari peralihan kelompok penerima ke kelompok yang tidak masuk dalam data penerima bantuan.

” Kelompok pengambil manfaat yang bukan asli penerima, itu orangnya Kepala Desa. Tentunya, disana potensi keterlibatan Kepala Desa untuk menikmati program, yang seharusnya dinikmati penerima manfaat,” kata Andi, Selasa (11/10/2022).

Andi menyampaikan, sebelum terjadi proses realisasi, Kepala Desa pernah mengumpulkan warga dikediamannya. Padahal, warga yang kumpul tidak pernah menandatangani proposal, namum dapat kambing dari Kepala Desa.

“Warga yang dikumpulkan itu tidak pernah menandatangani proposal. Tetapi mereka diberi kambing oleh Kepala Desa,” paparnya.

Andi meminta, pihak kejaksaan kembali turun, untuk mendapatkan data tambahan. Agar Kepala Desa juga dapat diseret dalam kasus itu.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro telah menahan tiga orang tersangka. Salah satunya mantan Kadinsos, sebagai komitmen Kajari untuk menahan antor intelektual kasus korupsi program itu.

Menurut Kejari, pihak kejaksaan terus mendalami kasus KUBE. Untuk mencari pihak – pihak yang terlibat dalam kasus korupsi program KUBE.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dalam kasus itu,” kata Kajari lima hari lalu di kantor Kejaksaan Bondowoso.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply