Dua Pengembang Perumahan Serahkan Lahan PSU Ke Pemkab Bandung

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri acara Prosesi Peresmian Serah Terima.

Dua Pengembang Perumahan menyererahkan lahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah kabupaten Bandung.

Penyerahan lahan PSU yakni Perumahan GBA 2 dan GBA 3 Kepada Pemerintah Kabupaten Bandung berlangsung di Perum GBA, Ciganitri Bojongsoang, Kamis (22/9/2022).

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mewakili Pemerintah Kab Bandung Dalam kesempatan itu, mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan agar proses penyerahan PSU demi Kabupaten Bandung yang sejahtera. “Sehingga masyarakat Kabupaten Bandung lebih sejahtera dan terjamin haknya,” ucapnya.

Bupati menyebutkan upaya pemerintah tidak akan berhasil tanpa dukungan dari masyarakat. Masyarakat perlu mendorong pengembang untuk menyerahkan PSU yang telah dibangunnya kepada pemerintah daerah.

“Selain itu dalam pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum yang sudah diserahkan oleh pengembang, pemerintah daerah melibatkan partisipasi masyarakat dalam hal pemanfaatan, pemeliharaan dan perbaikan PSU,” tuturnya.

Bupati menegaskan,penyerahan lahan PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan,” katanya.

Dua pengembang perumahan yang menyerahkan lahan PSU tersebut adalah PT Raya Devindo dan PT Kharisma Paramadya.

Total luas lahan yang diserahkan adalah sekitar 132.476 meter persegi yang terdiri dari jalan, saluran, lahan fasos fasum dan lahan ruang terbuka hijau.

Menurut data dari Disperkimtan, sampai dengan saat ini, Pemkab Bandung telah menerima lahan PSU dari pengembang sebanyak kurang lebih 237 HA. (Asp)

Editor: Nas

Share.

About Author

Leave A Reply