RadarOnline.id, JAKARTA – Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Saber Pungli Indonesia (LSM-MSPI) Thomsom Gultom meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) IrjenPol Panca Simanjuntak mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal ikan yang membawa BBM tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah oleh Polairud Polres Sibolga, Polda Sumut, Minggu (18/9/2022).
Menurut Thomson, besarnya kebocoran BBM subsidi sehingga memperlambat perekonomian masyarakat. Antrian panjang Truck-truck di SPBU diduga karena adanya penyimpangan pendistribusian BBM kepada masyarakat.
“Seringkali kita menemukan antrian-antrian panjang truck-truck di SPBU di daerah-daerah akibat kelangkaan BBM. Itu dapat dipastikan adanya penyimpangan pendistrubusian. Dapat dibayangkan satu kapal ikan kolecting membawa BBM 250 s/d 400 Kilo Liter (KL) kelaut sementara -untuk konsumsi sendiri hanyalah 50 s/d 70 KL. Yang dibeli secara resmi/PPN kemungkinan hanya yang untuk konsumsi sendiri 70 KL, sisanya yang lain itu dipertanyakan sumbernya,” ungkap Thomson.
Oleh karena itu Direktur LSM-MSPI itu meminta Kapolda Sumut mengusut tuntas sumber BBM yang ada di KM Cahaya Budi Makmur. “Sesuai dengan informasi dari Pangkalan PSDKP Jakarta, KM Cahaya Budi Makmur berangkat dari Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) tanggal 29 Juli 2022, lalu diamankan Polairud Polres Sibolga tanggal 18 September 2022 di Perairan Sibolga. Oleh karena itu kita berharap Kapolda Sumut yang turun tangan langsung, jika tidak ada atensi dari Kapolda Sumut penyelesaian hukumnya akan sangat dangkal,” tegas Thomson Gultom menekankan.
Thomson menyoroti kinerja Polri , khusunya Polairud yang kurang maksimal dalam pengawasan pendistribusian BBM di perairan Indonesia. “Dari sejumlah informasi yang kita himpum, ada sejumlah jenis BBM yang didistribusikan kepada nelayan dan juga dengan sejumlah harga yang berbeda. Padahal kalau harga dari Pertamina sudah jelas 1 harga. Seperti harga B30 industri Pertamina Periode II September 2022, Rp.23.450. Tetapi di Jakarta ada juga yang dapat menjual BBM di harga Rp.13.500,- per Senin tanggal 19 September 2022. Nah, kalau seperti itu sudah dapat dibaca itu BBM dari manakan? Kan bisadong itu dipertanyakan. Dan itu tupoksi Polairud,” ungkitnya.
Seperti diketahui sebanyak 6 orang diamankan dalam penangkapan kapal ikan oleh Satpolairud Polres Sibolga pada Minggu (18/9/2022).
Kapal ikan yang diamankan yaitu KM Cahaya Budi Makmur, yang diduga memiliki Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang tidak dilengkapi dokumen yang sah.
Saat ini kapal ikan tersebut berada di Dermada Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.
Sebagaimana dikutip dari Tapanulipost, Kasat Reskrim AKP Dodi Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan 6 orang sudah diamankan terkait kasus BBM yang diangkut kapal ikan KM Cahaya BudiMakmur.
Sementara Kapolda Sumatara Utara Irjen Pol Panca Simanjuntak belum menjawab media ini ketika di Hubungi melalui Whatshapp, Senin, (19/9/2022).
red