Keterangan gambar : (atas) Ketua RW 06 Rusunawa Penjaringan Surya Darma, (bawah) Kwitansi 100000 bukti pungutan dari PKL
RadarOnline.id, JAKARTA – Ketua RW 06 Rusunawa Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara Surya Darma diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dari para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sisi luar pagar/Tembok Rusunawa Penjaringan.
Pungutan itu dibuktikan dengan kwitansi Rp100.000 yang berstempel RW06. Para pedagang mengatakan keberatan dengan adanya pungutan itu. “Kita tidak tahu apa maksud dan tujuan nya pungutan itu, tidak ada penjelasan,” ujar beberapa pedagang yang sudah membayar Rp100.000, dengan bukti pembayaran kwitansi berstempel RW06.
Ketika ditanya, apakah keberatan dengan pungutan Rp.100.000 itu? Pedagang mengatakan: mau tidak mau, suka tidak suka harus bayar. “Kalau bapak tanya keberatan, tentunya kita keberatan! Kan sudah ada pungutan Rp2000 tiap hari untuk hansip. Sementara yang Rp.100000 ini kita ngga tau untuk apa, tidak dijelaskan,” ungkapnya.
Sementara pedagang lain yang belum bayar beralasan karena saat penagihan dilakukan si pedagang belum penglaris atau belum ada yang laku jualannya. “Saya belum bayar pak. Sebenarnya diminta tapi saat itu saya belum penglaris, jadi mau kasih apa? Kita jualan cari uang pak, klo belum dapatkan uangnya bayar pake apa?” ujar pedagang yang belum bayar itu.
PKL yang sudah puluhan tahun menjadi pedagang dilokasi tersebut mengaku sebelumnya tidak ada pungutan selain pungutan Rp2000 tiap malam.
Ketua RW 06 Rusunawa Penjaringan Surya Darma mengakui terus terang atas adanya pungutan Rp100000 tersebut. “Kita lakukan pungutan Rp100000 itu hasil kesepakatan dari para PKL. Kegunaan untuk pasukan RW sajalah pak,” ujar Surya Darma.
Ketika ditanya dasar hukum pungutan tersebut Surya Darma mengatakan hasil kesepakatan untuk mengantisipasi preman-preman yang melakukan Pemungutan kepada PKL. “Kita diminta para PKL untuk melindungi mereka dari preman preman yang menarik pungutan,” ujar Surya Darma.
Surya Darma juga mengaku bahwa Lurah sudah datang kerusun mengenai Pkl. “Baru baru ini pak Lurah sudah dari sini guna pembahasan PKL. Supaya tenda-tenda ditertibkan,” ujar Ketua RW06 yang baru menjabat 6 bulan tersebut.
Ketika ditanya apakah pungutan Rp.100000 itu atas restu Lurah? Surya Darma mengatakan, bukan. “Yah, kalau para PKL keberatan ia kita tinjau kembali, kita batalkan. Mereka yang minta. Kita kasih stempel karena kalau preman datang PKL menolak dengan menunjukkan kwitansi, itu saja,” jelas Surya Darma.
Thomson