RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR –Sebanyak 30 sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Utara melalui Cabang Dinas (Cabdis) Siantar, belum mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama dan kedua. Padahal berdasarkan juknis dari Kemendikbud, seharusnya dana BOS itu harus sudah tersalurkan.
” Kurang lebih ada 30 sekolah dari 160 sekolah yang berada dibawah naungan Cabdis Siantar yang belum cair dana Bos tahap I dan II,” ucap Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan, Senin (25/7/2022).
Menurut James, hal tersebut disebabkan karena adanya permasalahan yang menghambat pencairan dana BOS mulai tahap 1 hingga tahap 2 tahun 2022, salah satunya penerapan dalam menggunakan aplikasi yang baru dari Kemendikbud. Di tambah lagi masih ada beberapa operator sekolah yang belum memahaminya.
“Jadi, rata-rata ini masalahnya menyangkut aplikasi yang terbaru dari pemerintah dalam mendapatkan dana BOS. Selain itu, operator sekolah juga masih belum memahami secara penuh terhadap aplikasi yang baru untuk mendapatkan dana BOS tersebut,” sebut James.
Maka dari itu, terang James, tim manajemen BOS Provinsi Sumatra Utara sedang turun ke Cabdis Siantar untuk melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Mereka akan melakukan evaluasi laporan pertanggungjawaban tiap-tiap sekolah atas pemanfaatan dan penggunaan dana Bos pada tahap satu.
“Sekaligus juga evaluasi masalah- masalah yang menyangkut tentang dana Bos ini, seperti 30 sekolah tadi yang berasal dari Siantar Simalungun masih belum cair hingga saat ini. Jadi, tim inilah yang nanti akan membawakan masalah itu ke Provinsi Sumatra Utara untuk dicarikan solusinya segera,” kata James.
Saat disinggung terkait kelanjutan dari Dana Bos Silpa pada sekolah yang belum terserap secara keseluruhan. James menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kemendikbud. Sebab, biasanya diakhir tahun ada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS pada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Dimana ada draft yang menunjukkan bahwa dana Bos Silpa itu bisa digunakan pada anggaran tahun berjalan. Artinya tidak menunggu adanya rekening Silpa diakhir tahun mendatang.
“Tapi itu masih menunggu kepastian dari Pusat (Kemendikbud-red). Karena kami tidak mau nanti disalahkan karena salah mengambil keputusan. Itu makanya, untuk kasus Silpa ini nanti akan dibawa oleh Tim Manajemen Bos Provinsi Sumatra Utara agar dicarikan solusi terhadap rekening Silpa itu,” kata James.
James juga menegaskan pada seluruh sekolah se Cabdis Siantar agar betul-betul dan lebih maksimal menggunakan aplikasi berdasarkan juknis dari Kemendikbud. Sehingga, tidak ada lagi sekolah yang masih mengalami keterlambatan pencairan dana Bos.
“Jadi ini sedang dikejar, Itu makanya, Tim Manajemen Bos Provinsi Sumatra Utara meminta 30 sekolah tersebut agar segera melakukan perbaikan, agar tidak ada lagi kendala sebelum pencairan dana Bos untuk tahap ketiga,”tutup James.
Toni Tambunan.