PT JIEP Tanggapi Aksi Unjuk Rasa, AMPUH: Demo Salah Alamat

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) memberikan tanggapan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah oknum mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Kamis (7/7/2022) kemarin. Dalam orasinya, massa menuntut Direktur Utama (Dirut) PT JIEP dicopot.

“Dirut PT JIEP dicopot dari Jabatannya karena tidak pro dengan rakyat,” teriakan para pengunjuk rasa.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) yang berkantor dikawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta, menyebut bahwa Aksi Demo Massa Oknum PDI-P Salah Alamat.

“Setiap warga negara harus tunduk terhadap hukum. Hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” kata Direktur AMPUH, Jarpen Gultom SH., Jumat (8/7/2022).

Pasalnya, lanjut Jarpen Gultom, PT JIEP sudah melakukan sesuai dengan putusan pengadilan.

“Berdasarkan relaas Aanmaning Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jakarta Timur) Nomor : 257/Pdt.G/2015 terkait Gugatan LSM AMPUH mengenai Hutan Kota di PT JIEP yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap (Inkrah) dan dikembalikan sesuai fungsinya,” jelasnya.

Sejauh ini, PT JIEP sebagai pengelola sudah melakukan sosialisasi supaya para penghuni liar segera keluar dan mengembalikan fungsi lahan hutan kota. Ironisnya, fakta lapangan ditemukan banyaknya oknum salah satu partai yang bermain dan menguasai lahan hutan kota tersebut. Bahkan, ada cafe yang patut diduga jual miras, pedagang kaki lima, tempat limbah B3 dan lahan parkir.

“Oleh sebab itu, dapat saya katakan bahwa aksi oknum massa PDI-P yang berapi-api ke PT JIEP itu salah alamat, karena Cafe / warung warga yang dibongkar tidak nyambung,” terang Jarpen.

“Intinya, PT JIEP sudah melakukan sosialisasi terkait pengembalian fungsi hutan kota,” tegas Jarpen.

Sementara itu, AVP Corporate Image Communication, Galih Geraldi mengungkapkan sebagai pihak manajemen unjuk rasa atau orasi bukan suatu hal yang tabu, bukan suatu hal yang dilarang dan mengingat yang bersangkutan sudah mendapat izin ya kita terima dengan baik.

“Bagi kami orasi bukanlah hal yang tabu. Bahkan, JIEP sempat membuka ruang dialog dengan massa. Namun massa enggan menanggapi, sehingga yang terjadi hanya penyampaian aspirasi melalui orasi,” terangnya.

Untuk diketahui, papar Galih, bahwa aksi unjuk rasa kemarin merupakan aksi yang kedua setelah pada Minggu lalu massa juga pernah unjuk rasa dan ditemui oleh pihak PT JIEP.

“Jadi pada dasarnya dari versi yang kami terima ini merupakan unjuk rasa yang kedua pada Minggu lalu, dan sudah ditemui oleh kami khususnya Corporate Communication,” pungkasnya.

(Restu)

Share.

About Author

Leave A Reply