Minggu Depan, Kajari Umumkan Nama Tersangka Kasus KUBE

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso segera mengumumkan nama tersangka kasus program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro.

Menurut Puji, langkah untuk mengumumkan nama tersangka oleh pihak Kejaksaan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso.

” Insyaallah minggu depan kita umumkan tersangkanya,” kata Kajari di Mapolres Bondowoso, saat menghadiri acara hari Bayangkara, Selasa (5/7/2022).

Kasus program Kube dilaporkan oleh masyarakat Desa Sukorejo beberapa waktu lalu. Dalam realisasinya, pelaksanaan program dinilai terjadi penyelewengan, sehingga dilaporkan. Pelapor dan penerima program, pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk menanyakan tindaklanjut laporan.

Sebelumnya, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, realisasi program tahun 2020 itu dinilai menyalahi Peraturan Menteri Sosial nomor 2 tahun 2019. Estimasi sementara dari 11 anggota kelompok penerima yang dipanggil, terdapat kerugian Negara sekira Rp 70 juta.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply