Diduga Gunakan Keuntungan Retail F&B Ancol Untuk Bayar Hutang, Siapa Yang Bertanggung Jawab?

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – General Manager Depertemen Food & Beverage (F&B) Ancol bersama 4 karyawan lainnya terancam tidak lagi bisa bekerja di Ancol, Jakarta Utara. Tidak menutup kemungkinan mereka akan di pecat lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan yang diduga merugikan perusahaan (Ancol).

Dengan menggunakan keuntungan Retail F&B milik Ancol, mereka mengalokasikan keuntungan tersebut untuk menanggung hutang rekanan.

Pegawai Ancol Depertemen F&B yang saat ini telah dirumahkan dan terancam di pecat diantaranya General Manager (GM), Manager Keuangan, Kepala bagian (Kabag) dan dua bagian operasional.

General Manager F&B Ancol beserta empat bawahannya tersebut diduga telah melanggar Standard Operating Procedure (SOP). Bahkan diduga telah melanggar hukum. Pasalnya, menurut Informasi yang berkembang, Ada percakapan Via aplikasi WhatsApp yang diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 yang ditujukan pada rekanan dan supplier.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dilapangan, saat ini lima pegawai Ancol Departemen F&B itu juga telah dirumahkan untuk menunggu proses selanjutnya, tidak menutup kemungkinan adanya oknum pegawai F&B Ancol lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Permintaan THR yang dilakukan oleh oknum pegawai departemen F&B Ancol itu adalah Gratifikasi yang merupakan bagian dari pelanggaran yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pasal 12 B ayat 1 Undang-undang tahun 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi dapat dikatakan suap dan harus dikenakan sanksi hukum untuk pelakunya. Jika memang ada kaitan dan berhubungan suatu pekerjaan dan jabatan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Gratifikasi adalah sesuatu yang dilarang karena dapat mendorong seseorang bersikap tidak obyektif, dan tidak profesional. Sehingga akan memengaruhi kinerja.

Hingga berita ini di tayangkan tidak ada satupun diantara mereka yang bisa dikonfirmasi terkait peristiwa itu.

Saat dikonfirmasi wartawan Via WhatsApp, terkait adanya peristiwa itu, Humas Ancol Eko Nugroho juga tidak mau menjawab konfirmasi wartawan. (red)

Share.

About Author

Leave A Reply