Laporan Program KUBE Desa Sukorejo Sudah Ditingkatkan Ke Penyidikan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso sudah selesai melakukan proses penyelidikan atas laporan masyarakat Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin, soal program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020. Saat ini, proses laporan sudah ditingkatkan ke penyidikan. Hal itu disampaikan oleh sumber kuat di internal Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Menurut sumber kuat, pihak Kejaksaan sudah mengantongi nama – nama tersangka. Sehingga laporan ditingkatkan ke penyidikan. Estimasi sementara dari 11 anggota kelompok yang dipanggil, terdapat kerugian negara sebesar 70 juta.

” Kasus itu masih terus dilakukan pendalaman, berapa nanti total kerugian negara. Sementara ini, kami sudah menemukan kerugian negara atas pemanggilan 11 anggota kelompok,” katanya dikantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis (23/6/2022).

Peningkatan Kasus penyelidikan ke penyidikan laporan program Kube dibernarkan oleh Andi Wahyudi, koordinator masyarakat yang pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bondowoso. Andi menyampaikan, pihak Kejaksaan kembali memanggil anggota kelompok sebagai saksi berdasarkan Surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso nomor print -1316 tertanggal 23 juni 2022.

“Beberapa orang kembali dipanggil oleh pihak Kejaksaan. Mereka dipanggil sebagai saksi atas surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan negeri Bondowoso,” papar Andi melalui telepon selulernya, jumat (25/6).

Sebelumnya, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Intelijen Kejaksaan negeri bondowoso, ditemukan penyimpangan dalam realisasi program tersebut. Pihak yang terlibat, dinilai telah menyalahi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 2 tahun 2019.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply