Rutan Kelas I Pondok Bambu Gandeng BNNK Jakarta Timur Wujudkan Rutan Bersinar

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, JAKARTA – Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya narkotika kepada seluruh pegawai dan perwakilan warga binaan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Kamis (23/6/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta nomor: W10.PK.02.10.02-488 perihal Pemberitahuan Pembuatan dan Pengiriman Laporan Pelaksanaan Satuan Tugas/Relawan Anti Narkoba.

Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Dewi Sondari mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2022 dan melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. “Tema pada peringatan HANI Tahun 2022 adalah kerja cepat, kerja hebat berantas narkoba di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewi Sondari mengatakan di Rutan Kelas I Pondok Bambu telah dibentuk Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) PAS, Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Satuan Relawan Anti Narkoba.

“Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh pegawai Rutan Kelas I Pondok Bambu karena di Tahun 2022 ini tidak ditemukannya peredaran gelap narkotika dan saya berharap kedepannya bisa mewujudkan Rutan Bersih dari Narkoba (Bersinar),” pungkasnya.

Kepala BNNK Jakarta Timur Hendrajid Putut Widagdo menandatangani komitmen bersama mewujudkan lingkungan Bersinar (Bersih dari narkoba). Kegiatan itu juga menghadirkan narasumber Sub Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNK Jakarta Timur Wiwien Herwina.

Dalam materinya Wiwien menjelaskan mengenai latar belakang narkotika hingga bahaya dalam menggunakan obat terlarang tersebut. “Saat ini penyebaran narkoba di Indonesia bukan hanya di Kota besar saja, namun sudah sampai ke pelosok desa bahkan dari anak usia dini pun sudah ada yang menggunakan narkoba dari jajanan yang dijual di lingkungan sekitar seperti di dalam permen yang saat ini sudah ditarik dari peredaran masyarakat,” ujar narasumber wiwien Herwina itu.

Wiwien juga menerangkan cara pencegahan penggunaan narkoba dan akibat dari penggunaan narkoba tersebut yang sangat berbahaya. “Jangan coba-coba menggunakan narkoba karena sangat berdampak buruk bagi perkembangan otak, sehingga dapat mengubah perilaku seseorang yang menggunakan narkoba tersebut,” ujarnya.

Pada akhir kegiatan juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas lingkungan bersinar dan tes urine kepada seluruh petugas Rutan Kelas I Pondok Bambu dengan hasil secara keseluruhan negatif.

Thomson

Share.

About Author

Leave A Reply