Unjuk Rasa Tuntut Pansek PN Jaktim Di Copot

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Radaronline.id, JAKARTA – sejumlah aktivis melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (23/6/2022) WIB. Aksi dilakukan pada siang hari pukul 13.00 WIB.

Unjuk rasa itu menuntut Ketua Panitera Sekretaris (Pansek) PN Jaktim Marlin Simanjuntak dicopot. Hal itu bukan tanpa alasan, menurut Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Oscar Vendom menyebut bahwa Marlin diduga melakukan praktek mafia tanah.

“Kita menuntut Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim red) untuk mencopot Marlin Simanjuntak,” katanya kepada media.

Aksi itu juga menyikapi eksekusi yang terjadi di Taman Mini Indonesia Indah pintu 2 RT 14 RW 3 beberapa waktu lalu.

“Menyikapi aksi eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemarin di mana para sahabat-sahabat aktivis dan kuasa hukum dari tergugat meminta untuk dibacakan TK eksekusi yang dilakukan kemarin tanggal 21 Juni 2022,” paparnya.

Dia menjelaskan, bahwa Panitera PN Jaktim tidak menggubris permintaan Tergugat yakni Pak Suwondo untuk dibacakan PK. Tetapi malah memerintahkan seluruh aparat untuk tetap mengeksekusi. “Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menggubris hal ini bahkan memerintahkan seluruh aparat kepolisian TNI satpol PP dan beberapa preman untuk tetap mengusir bahkan terjadi kericuhan di mana aktivis-aktivis sampai banyak yang terluka dan memar dan juga banyak barang-barang kita yang rusak makanya kita hari ini turun untuk menyuarakan aspirasi gimana kita mencari keadilan dan kebenaran,” jelasnya.

Sejumlah perwakilan aksi dipanggil menghadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta didampingi humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan unsur kepolisian dari sektor Cakung Jakarta Timur.

Hingga sore pukul 15.00 WIB aksi masih berlangsung. (Restu)

Share.

About Author

Leave A Reply