Keterangan gambar : Kajari Jakarta Utara Atang Pujianto, SH, MH dan Dirut PT Rukinndo (Persero) menandatangani MoU, Selasa (21/6/2022)
RadarOnline.id, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H. menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama PT. Rukindo (Persero) Ari Santoso, di Kejari Jakarta Utara, Senin (21/6/2022).
MoU itu mengenai bantuan penanganan permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dalam acara tersebut Kajari didampingi Kasi Datun Dody Witjaksono, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN).
PT. Rukindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa pengerukan dan galangan yang sahamnya 99,9% dimiliki oleh PT Pelindo Jasa Maritim dan 0,1% dimiliki oleh PT Pelindo Solusi Logistik.
“Dalam sambutannya bapak Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuannya hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT. Rukindo (Persero),” ujar Kasi Intel Kejari Jakut M. Sofyan Iskandar Alam, SH, MH melalui relis yang diterima redaksi, Rabu, (22/6/2022).
Thomson