RadarOnline.id, TANGERANG – Dugaan permainan tender yang terjadi pada Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2022 sebagaimana diberitakan radaronline.id pada 30 Mei dan 8 Juni 2022 lalu menjadi perhatian LSM Deteksi Pembangunan dan Korupsi (Depeka). Rencananya, persoalan tender yang diduga sarat permainan itu akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
” Kami akan segera melaporkan hal itu ke Kejati Banten agar diperiksa,” kata Alpen Malau Ketua Depeka DPW Banten, di Tangerang, Jumat (17/6/2022).
“Permainan tender berupa pengaturan pemenang tender adalah bagian dari tindak pidana korupsi. Apalagi ada penyedia jasa konstruksi yang dimenangkan padahal tidak memenuhi syarat. Itu sudah menjadi bukti adanya pengaturan pemenang tender,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, paket pekerjaan dengan Kode Tender 17116225 dengan judul “Pembangunan Saluran Drainase Kota Jalan Pondok Betung Raya Sampai Menuju Saluran Pembuang” dengan pagu anggaran Rp 9.000.000.000,00. Pemenang tendernya cv. Satya Kencana dengan harga penawaran terkoreksi Rp 8.549.471.000,00.
Sementara dari data yang didapat dari siki.pu.go.id perusahaan itu tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) SI001 sebagaimana disyaratkan dalam tender.
Upaya untuk mendapatkan penjelasan atau keterangan dari Kepala DSDABMBK maupun PPK dari proyek tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.
“Kadis belum datang. Tadi apel di puspem. Pak Mahyudin sudah keluar,” kata sekuriti setempat, Senin (20/6/2022).
JUARA SIMANJUNTAK