Penyaluran Bansos PKH Tahap II Cair Bulan Ini

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR- Bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Juni 2022 ini. PKH merupakan program bantuan tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI) setiap tiga bulan atau 4 tahap. 

Koordinator PKH Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar, Rudi Hartono mengatakan bahwa program PKH dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang memasuki tahap pencairan di bulan ini. 

“Bansos PKH disalurkan kepada penerima langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat,” ucapnya, Senin (13/6/22). 

Rudi menjelaskan, penyaluran bansos PKH bulan ini merupakan tahap kedua yakni untuk bulan April, Mei dan Juni. Sedangkan tahap ketiga nanti ada di bulan Juli, Agustus, dan September. Dilanjutkan tahap terakhir di tahun 2022, yaitu tahap ke empat pada bulan Oktober, November, dan Desember. 

Saat di tanya ada berapa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap kedua ini, Dia menjawab tidak dapat dipastikan untuk saat ini. Pasalnya, pihak pusat langsung mentransfer dana tersebut ke rekening masing-masing KPM. Terkadang, Kemensos pusat bisa saja menambah jumlah dari penerima bansos PKH tersebut. 

“Kalau jumlah penerima PKH pada tahap pertama kemarin sebanyak 8.854. Jadi, untuk yang kedua ini kami belum dapat informasi yang pasti ada berapa banyak KPM yang menerima,” ujarnya. 

Rudi menjelaskan, penyebab tidak bisanya pihaknya memastikan berapa jumlah KPM yang menerima dikarenakan belum adanya surat resmi Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari pihak pusat melalui provinsi. Hal inilah yang menyebabkan jumlah penerima PKH ada berapa jumlahnya. 

Terkadang, lanjut dia, pihak Kemensos menambahkan jumlah penerima PKH. Kemensos langsung mengambil data dari sistem Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN). Maka dari itu, biasanya data jumlah penerima tersebut bisa saja tiba-tiba bertambah. 

“Itu sebabnya, kami sedang menunggu surat resmi dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial. Berdasarkan surat resmi itu akan ada petunjuk teknis pelaksanaannya dan siapa saja yang mendapatkannya,” sebut Rudi. 

Rudi juga menegaskan, bahwasanya dana bansos PKH tersebut masuk ke rekening masing-masing para keluarga penerima manfaat (KPM),  bukan melalui dinas sosial ataupun para pendamping PKH. 

“Jadi, masyarakat yang namanya sudah ada di daftar penerima PKH bisa langsung cek saldo rekeningnya masing-masing. Bukan datang ke dinas sosial untuk melakukan pencairan dana tersebut,” tutupnya.

Toni Tambunan.

Share.

About Author

Leave A Reply