RadarOnline.id, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat amankan pria pengangguran berinisial AL (24) yang sempat ditangkap warga akibat kedapatan mencuri spion mobil di Jl. Surya Permata III Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 03.30 WIB.
Kini pelaku berikut dengan barang bukti berada di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AL pun terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H Slamet Riyadi menjelaskan awalnya ada dua pelaku yaitu AL dan A (DPO). Mereka saat itu melintas di sekitar lokasi.
” Saat di TKP, mereka melihat mobil inova terparkir disana. Lalu mereka turun dan mematahkan kedua kaca spion dari mobil tersebut,” kata Kompol Slamet di Mapolsek, Selasa (7/6/2022).
Apesnya, ternyata disana kata Kompol Slamet, ada petugas keamanan perumahan yang melihat kejadian itu dan segera mengejar kedua pelaku.
“Akhirnya salah satu pelaku yaitu AL berhasil ditangkap petugas keamanan perumahan, dan rekan pelaku berinisial A berhasil melarikan diri,” ucap dia.
Tak lama kemudian kata Kompol Slamet, piket Reskrim mendapat laporan dari warga setempat bahwa mereka telah mengamankan seorang pelaku pencurian spion mobil berinisial AL.
“Lalu Petugas segera kesana untuk mengamankan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek,” terang Kompol Slamet.
Dari pengakuan pelaku, Kompol Slamet menjelaskan target lokasi yang menjadi sasarannya untuk mengambil spion adalah tempat-tempat sepi. Yang kebanyakan di incar pelaku adalah spion mobil jenis Toyota, karena mudah di jual ke tempat- tempat yang biasa jual barang-barang copotan.
“Jadi dihimbau kepada masyarakat kalau parkir kendaraan di depan rumah yang kelihatan, syukur-syukur ada cctv biar gampang di cari jika terjadi aksi pencurian,” beber Kompol Slamet.
Sementara untuk satu pelaku lainnya yang melarikan diri, Kompol Slamet mengatakan sudah mengantongi datanya.
“Data yang DPO sudah kita kantongi, petugas kita sedang melakukan pengejaran terhadapnya,” ungkapnya. (HMS/Red)