RadarOnline.id, TANGERANG – Tender pengadaan barang dan jasa salah satu paket pekerjaan di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dimenangkan oleh perusahaan penyedia jasa konstruksi yang tidak memenuhi syarat belum mendapatkan keterangan atau penjelasan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa setempat. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari proyek tersebut pun belum memberikan penjelasan.
Diberitakan sebelumnya, paket pekerjaan dengan Kode Tender 17116225 dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi yang tidak memenuhi syarat. Penunjukan pemenang tender yang dipaksakan tersebut diduga kuat karena adanya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi yang juga melibatkan pihak – pihak terkait.
Paket pekerjaan yang dimenangkan oleh penyedia jasa konstruksi yang tidak memenuhi syarat itu adalah paket “Pembangunan Saluran Drainase Kota Jalan Pondok Betung Raya Sampai Menuju Saluran Pembuang” dengan pagu anggaran Rp 9.000.000.000,00. Pemenang tendernya cv. Satya Kencana dengan harga penawaran terkoreksi Rp 8.549.471.000,00.
Dari data yang didapat dari siki.pu.go.id perusahaan itu tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) SI001 sebagaimana disyaratkan dalam tender.
Upaya untuk mendapatkan penjelasan atau keterangan dari PPK proyek tersebut di DSDABMBK Tangsel hingga kini belum membuahkan hasil. Kepala Bidang Pedestrian dan Drainase Kota pada DSDABMBK Tangsel belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.
“Sudah keluar. Abang terlambat datang,” kata sekuriti setempat, Senin (6/6/2022).
JUARA SIMANJUNTAK