RadarOnline.id,BONDOWOSO – Oknum anggota Polres Bondowoso berinisial WY dilaporkan oleh istri muda berinisial NPW ke Propam Polres Bondowoso. Laporan itu dibuat pada tanggal 25 mei lalu.
NPW mengatakan, keputusan melaporkan WY ke propam Polres Bondowoso lantaran WY tidak lagi bertanggung jawab atas hubungan yang dibuat oleh keduannya. Selain itu, WY tidak pernah memberikan nafkah.
“Nafkah kepada saya tidak pernah. Selama ini hanya kebutuhan anak yang dia cukupi,” kata NPW ditempat kerjanya, Jumat (3/6/2022).
NPW menyampaikan, sudah menjalin hubungan dengan WY selama 3 tahun. Selama menjalani hubungan, pasangan itu dikarunian satu orang anak perempuan berumur 1,3 tahun. Hubungan itu mulai retak, Lantaran diketahui oleh istri pertama WY awal bulan mei 2022 lalu.
Menurut NPW, selama menjalani hubungan, WY sering kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan, pernah menyuruh NPW melakukan aborsi ketika NPW hamil hasil hubungan keduanya.
“Saya sering mendapatkan kekerasan. Bahkan dia 3 kali menyuruh saya aborsi,” ujarnya.
Sumber kuat di Internal Polres Bondowoso membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh NPW ke Propam Polres Bondowoso.
SHODIQ