RadarOnline.id, SIMALUNGUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) H.DR Novri Ompusunggu SH,MH putra terbaik dari Huta Timbaan, Nagori Maligastongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun resmi menduduki tugas baru pada Dewan Komisi III DPR-RI. Sebelumnya politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Kalimantan Selatan tersebut bertugas pada Dewan Komisi VII DPR-RI.
Mendapat informasi perpindahan H Novri pindah tugas ke komisi III, Warga kampung Huta Timbaan, Nagori Maligastongah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam PARTINA (Persatuan Anak Rantau Timbaan Nauli) mengucapkan selamat kepada H Novri semoga tugas baru yang diemban bisa berjalan sukses sesuai harapan masyarakat demi kepentingan umum.
” Pertama-tama puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan yang maha esa atas tugas baru dari bapak H DR.Novri Ompusunggu SH.MH di dewan komisi III DPR-RI. Semoga beliau dapat mengenban amanah rakyat dan semoga Tuhan memberikan kekuatan dan kesehatan lahir batin”.ucap Koordinator PARTINA Rondy Lumban Tobing, Kamis (2/6/2022).
Lanjut Rondy, dengan duduknya H.Novri Ompusunggu di DPR-RI, besar harapan dari PARTINA bahwa Nagori Maligastongah akan lebih maju lagi, “Beliau kan lahir dan asli putra nagori maligastongah, jadi sangat besar harapan kami beliau tidak akan lupa dengan kampung halamannya”. Ujar Rondy.
Terlebih-lebih kata Rondy, bahwa tugas komisi III DPR-RI membidangi Hukum, HAM dan Keamanan. Untuk Kabupaten Simalungun khususnya Kecamatan Tanah Jawa sudah sangat banyak pelanggaran hukum, mulai dari maraknya peredaran narkoba, perjudian bahkan aksi para mafia tanah.
“Besar harapan kami, dengan ditugaskannya Bapak Haji Novri di komisi III DPR-RI, beliau memperhatikan segala pelanggaran hukum di simalungun khususnya di kecamatan tanah jawa, generasi muda sudah banyak yang rusak karena peredaran narkoba semakin marak, penyakit perjudian bebas bahkan aksi para mafia tanah semakin merajalela,”sebut Rondy Lumban Tobing calon Pangulu (Kepala Desa) Nagori Maligastongah.
Ia juga menjelaskan, bahwa mitra kerja dari dewan komisi III DPR-RI meliputi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik IndonesiaKomisi, Pemberantasan Korupsi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Setjen MPR dan Setjen DPD
Dengan itu, sebagai koordinator PARTINA se Indonesia, Rondy akan terus berkoodinasi dengan Ketua Umum PARTINA yang tidak lain adalah H.Novri Ompusunggu Anggota Komisi III DPR-RI untuk menyampaikan segala tindakan-tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di Kabupaten Simalungun khususnya di Kecamatan Tanah Jawa. (Toni Tambunan)