RadarOnline.id, TANGERANG – Pembangunan Saluran Drainase di Kampung Babakan Smaval, Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong yang semula diduga telah melanggar aturan dan prosedur pengadaan barang dan jasa, disebut tidak melanggar aturan dan prosedur pengadaan barang dan jasa. Hal itu diketahui setelah pihak kontraktor pelaksana melakukan klarifikasi, Senin (30/5/2022)
” Sebenarnya tidak ada pelanggaran prosedur dan aturan yang kami langgar dalam pelaksanaan proyek itu. Semua sudah sesuai aturan,” kata Sidik selaku pelaksana lapangan pihak kontraktor.
“Sebetulnya paket itu sudah ditayangkan di LPSE Kota Tangerang Selatan, 2 minggu lalu. Namun, ketika proses berjalan, servernya error. Jadinya paket seolah baru ditayangkan seminggu kemudian. Padahal proses telah selesai. Itu karena server otomatis mencatat waktu sesuai dengan saat server menyala kembali,” tuturnya.
Sidik menegaskan bahwa itu murni karena kekeliruan akibat server LPSE Kota Tangerang Selatan yang mengalami masalah atau error. Tidak ada prosedur yang diabaikan.
“Kami tegaskan lagi, bahwa kami sungguh – sungguh telah melaksanakan proyek itu sesuai proses. Jujur. Kami melaksanakannya sesuai prosedur,” pungkasnya.
JUARA SIMANJUNTAK