Kepala BNN Sebut Sepuluh Kelurahan di Depok Rawan Peredaran Narkoba

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK, JAWA BARAT – Berdasarkan hasil temuan kasus yang ditangani Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Kota Depok, sejak Januari hingga Mei 2022 ini, terdata dan dipetakan ada 10 kelurahan di Kota Depok sebagai daerah yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Artinya, berdasarkan hasil temuan BNNK Depok sejak Januari hingga Mei 2022 tersebut, itu wilayah yang dilakukan pemetaan karena kasus narkobanya tinggi,” ujar Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis, Senin (30/5/2022).

Ia menyebutkan, bahwa berikut ini 10 kelurahan di Kota Depok berdasarkan urutan terbanyak peredaran dan penyalahgunaan narkoba yakni Kelurahan Depok, Baktijaya, Mekarjaya, Tugu, Kukusan, Ratujaya, Sukamaju, Cinangka, Serua, dan Sukatani.

“Jadi, Kelurahan dengan kasus terbanyak peredaran dan peyalahgunaan narkoba yakni Kelurahan Depok dan Kelurahan Baktijaya ada sembilan kasus. Selebihnya enam, lima, sampai empat kasus,” ucap Rusli.

Menurutnya, bahwa ini dominan kasus yang ditemukan dari 10 kelurahan itu adalah ganja, meskipun ada pula kasus penyalahgunaan sabu-sabu. “Narkoba yang digunakan lebih banyak ganja sama sabu,” tutur Rusli.

Ditambahkannya. Bahwa mirisnya lagi, pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba tersebut dimulai dari usia pelajar yakni 15 tahun hingga dewasa 40 tahun.

“Jadi, hampir semua (usia) ada, tapi rata-rata di usia remaja. Mereka berasal dari semua golongan dan pengangguran juga ada,” papar Rusli.

Rusli menegaskan, bahwa untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Depok melakukan program bersinar (bersih narkoba) di 10 kelurahan tersebut.

“Artinya, untuk pencegahan dan membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di 10 kelurahan tersebut, kami membentuk kelurahan-kelurahan di Kota Depok menjadi kelurahan yang bersinar (Bersih Narkoba), itu program dari BNN RI,” tandasnya.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply