Datangi Kejaksaan, Penerima Program KUBE Minta Pelaku Segera Ditangkap

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Para Penerima bantuan program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Desa Sukorejo Kecamatan Sumber Wringin mendatangi Kejaksaan Negeri Bondowoso. Kedatangan mereka meminta pihak kejaksaan segera menangkap para pelaku, atas laporan dugaan penyelewengan program tersebut.

Dalam realisasi program tahun 2020 itu dinilai terdapat beberapa penyimpangan. Sehingga para penerima bantuan melaporkan pihak yang bertanggung jawab dalam program. Hal itu disampaikan oleh Andi Wahyudi, koordinator masyarakat yang mendatangi Kejaksaan.

“Realisasi program tersebut amburadul. Ada kelompok penerima tidak dapat kambing, hanya menerima uang sebesar 50 ribu. Padahal mereka masuk dalam data penerima,” kata Andi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Senin (30/5).

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji triasmoro mengungkapkan, pihak Kejaksaan masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya meminta, para menerima bantuan memberikan keterangan dengan benar. Sehinga pihak Kejaksaan dalam melakukan proses penegakan hukum bisa cepat terselesaikan.

“Kasus in sudah kami tindaklanjuti, Sekarang masih berjalan. Kami minta masyarakat memberikan keterangan apa adanya. Sehingga kami dalam melakukan proses bisa cepat terselesaikan,” ujarnya.

Menurut kajari, terdapat 25 kelompok di Desa Sukorejo penerima bantuan program dari kementrian sosial itu. Sejatinya bantuan diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi, kata kajari. Dalam proses penyelidikan yang dilakukan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan para pihak, terutama kelompok penerima bantuan.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply