Pembangunan Drainase Kampung Babakan Smaval Diduga Langgar Aturan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TANGERANG – Pembangunan Saluran Drainase di Kampung Babakan Smaval, Kelurahan Lengkong Gudang Kecamatan Serpong diduga telah melanggar aturan dan prosedur pengadaan barang dan jasa. Proyek ini diduga kuat dapat terlaksana karena ada “permufakatan jahat” antara penyedia jasa konstruksi (pelaksana proyek) dengan pejabat di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dugaan adanya permufakatan jahat itu timbul dari fakta lapangan yang berbeda dengan data yang terlihat di situs pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pantauan radaronline.id, Rabu (25/5/2022) pukul 14.30 WIB, pekerjaan pemasangan saluran terbuka U-Ditch plus tutupnya di Kampung Babakan Smaval telah terlaksana sekitar 20 meter. Sedangkan pada situs lpse.tangerangselatankota.go.id yang ditelusuri di hari yang sama pukul 19.58 WIB ditemukan data paket dengan Kode Paket 17483225 berjudul “Pembangunan Saluran Drainase Lingkungan Jl. Utama Kp. Babakan Smaval RW 002 Kel. Lengkong Gudang Kec. Serpong” senilai Rp 175,9 juta. Tetapi pada kolom Tahapan tertulis ‘Paket Belum Dilaksanakan’.

Pihak-pihak berkompeten di DSDABMBK Tangsel yang hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek tersebut, tidak berhasil ditemui.

“Pada keluar, pak,” kata petugas keamanan DSDABMBK Tangsel, Jumat (27/5/2022).

JUARA SIMANJUNTAK

Share.

About Author

Leave A Reply