Laporan Program KUBE Desa Sukorejo Sudah Dilimpahkan Ke Pidsus

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BONDOWOSO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso sudah selesai melakukan gelar perkara atas laporan masyarakat Desa Sukurejo Kecamatan Sumber Wringin, soal program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020. Saat ini, berkas hasil penyelidikan sudah dilimpahkan ke Kasi Pindana Khusus (Pidsus). Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso, Sucipto.

Menurut Sucipto, pihak Intelijen sudah selesai melakukan pemanggilan kepada semua pihak. Meliputi kelompok penerima program, Pemerintah Desa yang terlibat dan pendamping program tersebut.

” Semua pihak sudah selesai kami panggil, termasuk Pemerintahan Desa dan Pendamping program,” kata Sucipto kepada media, melalui sambungan telepon seluluernya, Selasa (24/5/2022).

Sucipto mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Intelijen Kejaksaan, ditemukan penyimpangan dalam realisasi program tersebut. Pihak yang terlibat, telah menyalahi Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 2 tahun 2019. Sehinga kasus dilimpahkan ke Pidsus untuk diperdalam.

“Ada indikasi melakukan melawan hukum. Sehingga berkas dilimpahkan ke Pidsus,” paparnya.

Sucipto menerangkan, dalam pedalaman kasus tersebut, pihak Pidsus akan mencari peran para pihak, dan yang paling bertanggungjawab dalam realisasi program. Pihak Intelijen, hanya melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan keterangan (Pulbaket).

“Pihak Intelijen hanya melakukan Pudata dan Pulbaket, adakah peraturan yang dilanggar dalam program itu. Setelah ditemukan pelanggaran, maka berkas dilimpahkan ke Pidsus,” terangnya.

SHODIQ

Share.

About Author

Leave A Reply