Kadisdik Jabar Perintahkan KCD Wilayah Lakukan Kegiatan Sekolah Untuk Memulihkan Perekonomian

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK, JAWA BARAT — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi di dampingi Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah Bogor – Depok, Otin Martini beserta jajarannya berkunjung ke-Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Kamis (19/5/2022).

Dalam kunjungannya, Kadisdik dan KCD tersebut, bermaksud sllaturahmi dan sekaligus berbincang bincang santai terkait PPDB tahun ajaran 2022-2023.

“Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2022 tingkat Jawa Barat (Jabar), sudah dalam proses tahapan pembukaan. Sekolah wajib menyediakan masker untuk para siswa dan untuk kantin juga sudah dibuka, harus ada yang mengakomodir agar tidak berkerumun. Pastinya banyak upaya untuk tidak menimbulkan kerumunan, bisa lewat ketua kelas atau diakomodir oleh lainnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, mantan PJS Walikota Depok Tahun 2020, Kamis (19/5/2022).

Ia menjelaskan, bahwa ada sejumlah perbedaan PPDB 2022 jenjang SMA dan SMK Jawa Barat (Jabar) dengan tahun sebelumnya. Secara umum, PPDB 2022 masih sama dengan tahun sebelumnya yakni melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan, serta prestasi. Namun, ada beberapa perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun sebelumnya.

“Jadi, perbedaan pertama adalah terkait persyaratan, kalau tahun lalu syarat daftar PPDB di SMA dan SMK menggunakan ijazah dan tanda bukti lulus, maka tahun ini syaratnya kalau belum ada bisa menggunakan nomor tes ujian,” jelas Dedi.

Sedangkan perbedaan kedua lanjutnya, adalah terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Menurutnya, bagi calon peserta didik yang belum terdaftar sebagai penerima DTKS lantaran berbagai hal, dapat mengunakan data berita acara dari kelurahan ataupun desa, sebagai calon penerima DTKS. “Selanjutnya, dengan data berita acara dari kelurahan ataupun desa, itu sudah bisa masuk sebagai bahan data DTKS,” papar Dedi.

Kemudian dengan perbedaan yang ketiga, papar Dedi, bahwa persyaratan PPDB 2022 adalah jumlah kuota zonasi, yang sebelumnya sebanyak 68 persen menjadi 83 persen. Untuk kebijakan terkait penambahan kuota jalur zonasi ini berdasarkan sejumlah pertimbangan, yang salah satunya mempermudah calon peserta didik untuk mekakukan pendaftaran sesuai dengan domisili tempat tinggal.

“Jadi, saya menyaran kepada orang tua atau calon peserta didik, agar memilih jalur pendaftaran sesuai peluang dan, untuk mempermudah cara pendaftaran, silahkan berkonsultasi ke sekolah,” paparnya.

Menurutnya, bahwa untuk memulihkan perekonomian di wilayah Jawa Barat, pihaknya telah menyampaikan kepada KCD untuk melakukan kegiatan sekolah di wilayah Jawa Barat.

“Kita mendukung pemulihan ekonomi di Provinsi Jawa Barat, tentunya bagi sekolah yang melakukan study tour sebaiknya diwilayah Provinsi Jawa Barat saja. Misalnya paket tour di Kuningan (Linggar Jati) Cirebon (Batik) dan yang lebih ekstrim yakni menginap di Kampung Naga,” tutur Dedi.

Dedi juga menambahkan, bahwa guna pemulihan ekonomi Jawa Barat, juga tentunya harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya Dinas Perhubungan.

“Maka, pihaknya menghimbau kepada pengusaha hotel untuk mengakomodir harga yang rendah dan berkualitas bagi siswa yang melakukan study tour. Tak lupa untuk Dinas Perhubungan, juga dapat mengawal bis-bis yang digunakan oleh para siswa dalam melakukan study tour,” imbuh mantan PJS Walikota Depok Tahun 2020 itu.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply