Kacabdis Siantar Tegaskan Hasil Kelulusan PPDB Online 2022 Tidak Bisa Dipermainkan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, PEMATANGSIANTAR – Jadwal pendaftaran peserta didik baru (PPDB) Sumut 2022 untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) telah dibuka. Pendaftaran PPDB Sumut 2022 dilakukan secara online lewat aplikasi khusus yang disediakan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Pendaftaran PPDB Sumut 2022 dibuka dengan beberapa gelombang tahapan hingga bulan Juni 2022 mendatang. Sebagian gelombang dibagi berdasarkan beberapa jalur dan zona wilayah asal calon peserta didik (CPD).

Untuk wilayah cabang dinas (Cabdis) Siantar PPDB 2022 tahap pertama telah dibuka pada tanggal 12 sampai dengan 16 Mei 2022. Sementara untuk hasil kelulusan PPDB tahap pertama akan di umumkan pada tanggal 30 Mei 2022.

Menyikapi terkait hasil pengumuman kelulusan PPDB Online, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Siantar, James Andohar Siahaan mengatakan, untuk hasil pengumuman atau kelulusan CPD  pada PPDB Online 2022 tidak bisa di permaikan maupun dibantu apalagi diruba-rubah.

” Contohnya pada nilai raport pada semester 1 sampai 5 nilai rata-ratanya 88, kita hanya bisa memetakan bahwa pada kebiasaan tahun lalu standrat di SMA tersebut bisa menang, kalau namun mau bantu atau meruba-rubah kita tidak bisa dan saya pastikan itu tidak ada”.kata James. Jumat,(20/5/2022).

Kendati demikian, kata James untuk sharing, pihaknya menyediakan nomor kontak person, untuk melihat kesanggupan nilai CPD. Bahkan dengan tegas James mengatakan, pihak sekolahpun tidak bisa bermain karena ada operator cabang dinas yang tetap memantau.

“Saya pastikan tahun ini kita bersih seperti pada tahun lalu. Salah satu contoh sekarang nilai standrat SMA Negeri 4 kita lihat di bawah, sekarang sudah 91,02 terendah, itu resmi karena dapat dibuka didata aplikasi online jadi gak bisa main-main, muda-mudahan ini seperti pada tahun yang lalu kita free, kita main bersih karena kalau perekruttannya bagus anak-anaknya juga pasti bagus,” sebutnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMA Pematangsiantar, Hasbiansyah Sinaga bahwa terkait hasil kelulusan calon peserta didik pada PPDB online pihak sekolah sama sekali tidak bisa membantu.

“Kita sama sekali tidak bisa membantu atau bermain terkait hasil kelulusan calon peserta didik pada PPDB online ini, karena ini kan online jadi semua dinas pendidikan provinsi yang mengatur melalui aplikasi yang mereka sediakan,” kata Hasbiansyah.

Namun kata Hasbiansyah, kalau untuk membantu CPD dalam perivikasi atau pendaftaran pihak sekolah dapat membantu. Untuk itu pihak sekolah menyediakan pos pengaduan PPDB Online di sekolah. “Kami hanya bisa membantu calon peserta didik dalam hal perivikasi saja, kalau untuk menentukan kelulusan itu tidak wewenang kami,” tegasnya. (Toni Tambunan)

Share.

About Author

Comments are closed.