Mosi Tak Percaya Terhadap Ketua DPRD Depok, Rapat Paripurna Tetap Berlangsung

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, KOTA DEPOK, JAWA BARAT – Kembali DPRD Depok, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda untuk Penutupan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022 dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2022.

Kendati sejumlah 38 anggota DPRD Kota Depok, menyatakan mosi tak percaya terhadap Ketua DPRD Depok, TM Yusufsyah Putra. Bahkan juga, dibanjiri dengan interupsi saat sidang berlangsung, Selasa (10/5/2022). Namun rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Jawa Barat, tersebut tetap dilanjutkan.

Bersama menyatakan sikap mosi tak percaya, 38 anggota DPRD dan seluruh Fraksi DPRD Kota Depok, diantaranya Partai Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PAN, hingga Demokrat, silih berganti melayangkan interupsi sejak awal Rapat Paripurna hendak dimulai.

“Atas apa yang terjadi pada Rapat Paripurna sebelumnya, maka saya mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Depok, dan meminta rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD,” ujar anggota DPRD Kota Depok Babai Suhaimi.

Permintaan Babai tersebut juga diamini oleh seluruh Fraksi kecuali PKS, agar Ketua DPRD Kota Depok tidak memimpin Rapat Paripurna dan digantikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, Hamzah juga melayangkan mosi tidak percaya. “Saya atas nama Fraksi Gerindra juga menyatakan mosi tidak percaya atas kepemimpinan ketua. Saya minta agar rapat ke depan dipimpin Wakil Ketua DPRD saja, ketua tidak usah memimpin rapat,” ucapnya.

Demikian dengan Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar yang juga mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinan T.M Yusuf Syahputra dan segera melayangkan surat mosi tidak percaya ke BKD.

MAULANA SAID

Share.

About Author

Leave A Reply