Kian Terang Ada Dugaan Fee 8 Persen Dari DAK Kab Lampung Ke Azis Dalam Kasus Terdakwa Stepanus Robin

Pinterest LinkedIn Tumblr +

Sidang Tipikor pimpinan Hakim Ketua Djuyamto SH, MH.

RadarOnline.id, JAKARTA – Azis Syamsuddin (mantan wakil DPR-RI) diduga meminta fee 8 persen terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah. Orang kepercayaan Azis Syamsuddin menyampaikan dan mematok besarnya fee tersebut.

Hal itu diungkapkan eks Bupati Lampung Tengah Mustafa saat menjadi saksi terkait kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/11/2021).

Dihadapan persidangan Pimpinan Ketua Majelis Hakim Tipikor Djuyamto SH, MH, permintaan fee ini terlontar saat dia datang ke rumah Azis di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

“Apakah ada pembicaraan terkait dengan persentase atau nominal sekitar 8 persen,” tanya Jaksa KPK, yang dijawab: iya, ada. Demikian pernyataan Jaksa kepada Mustofa yang disidangkan secara virtual.

Keterangan Mustafa ini diperkuat eks Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman. Pengurusan DAK Tahun Anggaran 2017 Kabupaten Lampung Tengah dilakukan Azis Syamsuddin via Aliza Gunado.

Taufik menuturkan bahwa beberapa kali memberikan keterangan ke penyelidik KPK pada tahun 2017 dan 2020 terkait DAK Kabupaten Lampung Tengah. Saat itu KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di kabupaten tersebut. Dia menjelaskan pada 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mengajukan usulan tambahan anggaran untuk DAK 2017 ke pemerintah pusat. Taufik menyiapkan proposal tersebut atas perintah Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Proposal DAK ini, selain diurus Taufik dibantu pula konsultan bernama Darius yang membawanya kepada Aliza Gunado selaku orang kepercayaan Azis. Taufik dan Aliza pun melakukan pertemuan di salah satu kafe di Bandar Lampung guna membahas pengajuan DAK tersebut. Saat bertemu, tutur Taufik, Aliza menyatakan bahwa jika ingin mendapat alokasi tambahan harus mengirim proposal ke Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Bappenas, dan DPR. “Aliza juga memperkenalkan diri bahwa dia orangnya Pak Azis Syamsuddin,” kata Taufik.

Aliza sendiri menyampaikan bahwa dirinya bisa mengurus proposal DAK dimaksud. Beberapa waktu kemudian, ia menyerahkan proposal yang sebelumnya sudah dibuat ke Aliza di Gedung DPR. “Apa pekerjaan Aliza di DPR?” tanya jaksa. “Dia waktu itu ada ruangannya sendiri, staf ahli dari anggota MPR siapa gitu. Dia staf ahli, tapi dia mengaku orang kepercayaannya Pak Azis. Dia minta proposalnya,” terang Taufik

Selain mengandalkan Aliza, tim DAK Lampung Tengah bertemu Azis dan menyampaikan proposal alokasi tambahan DAK Kabupaten Lampung Tengah tersebut. “Waktu itu saya mau ngomong banyak, tapi pak Azis bilang Lampung Tengah ya? Iya, pak. Masalah DAK’. Pak Jarwo yang jawab,” tutur Taufik. “Dapat kayaknya kalau enggak salah 25 miliar,” ucap Taufik menirukan Azis.

“Nunjukin catatan dua puluh lima?” tanya jaksa. “Pak Azis itu ngeluarin catatan dari kantong, dia bilang kayaknya ada ini Lampung Tengah 25. Nah, waktu itu, apa enggak bisa ditambah lagi?’ ‘Oh, ini sudah tinggal ketok palu. Karena masih ada rapat pak Azis pergi, kami pulang. Pas di jalan, pak Jarwo kasih tahu Lampung Tengah dapat 25,” kata Taufik.

Taufik bersama rombongan balik ke Hotel Veranda. Tak lama kemudian, Aliza menghubunginya untuk mempermasalahkan alasan di tengah jalan pihak Lampung Tengah memakai bantuan Jarwo bukan dirinya. Beberapa waktu selanjutnya, Taufik dan Aliza bertemu di Hotel Borobudur.

“Akhirnya ketemu di Hotel Borobudur. Kenapa kok awal ketemu Aliza terus di tengah jalan ganti orang sama Jarwo?” ucap Taufik. “Saya kasih tahu ceritanya bahwa kami setelah ketemu Pak Mustafa, saya kan anak buah, untuk nemuin Pak Jarwo. Kalau kata Aliza Pak Jarwo itu orang lapangan dia enggak ngerti masalah gini. Kalau masalah gini, masalah yang agak teknis ini urusan saya Aliza,” terang Taufik.

“Uang ada?” tanya jaksa KPK. “Enggak spesifik menyebut uang. Intinya itu. Saya bilang saya enggak ikut-ikut, selesaikan aja lah antara pak Aliza dengan pak Jarwo. Setelah itu saya pulang,” ungkapnya.

Aliza dan Jarwo kemudian menyampaikan bahwa mereka telah berhasil mengurus DAK Kabupaten Lampung Tengah dan meminta komitmen. “Mereka bilang intinya mana komitmennya, saya bilang ke teman-teman, gambaran awal kan dijanjiin dapat DAK 90-an miliar ternyata 25 miliar. Waktu itu uangnya belum ada. Mungkin enggak terlalu banyak,” kata Taufik.

“Tetapi saksi tahu ada pengurusan uang fee? Delapan persen dari Rp25 miliar sekitar berapa?” ujar jaksa. “Sekitar Rp2 miliar. Awalnya kan DAK Rp 90-an miliar tapi ketemu 25, saya sampaikan Rp2 miliar. Begitu Rp2 miliar, mereka langsung nyiapin, waktu itu belum cukup, Aan menghubungi staf yang lain untuk menyiapkan uang komitmen,” tutur Taufik.

Sumber uang komitmen Rp2 miliar berasal dari Darius, para rekanan proyek, hingga pegawai di instansi Kabupaten Lampung Tengah. “Teman-teman ini yang menyerahkan ke Aliza (orang kepercayaan Azis Syamsuddin),” ungkap Taufik.

THOMSON

Share.

About Author

Leave A Reply