RadarOnline.id, JAKARTA – Tak hanya mensomasi Kasudin SDA (Sumber Daya Air) Kota Administrasi Jakarta Utara, Adrian Mara Maulana, Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 TIPIKOR-LAI), juga sudah melaporkan Adrian ke Jampidsus Kejagung RI, terkait dugaan KKN, pengerusakan asset/ struktur rumah pompa pengendalian banjir pada pekerjaan Pembangunan Saringan Sampah Otomatis di Rumah Pompa Bulak Cabe dan Bukit Gading Raya, dengan nilai HPS Rp. 13.047.410.000,00 yang dikerjakan CV. MEGA JAYA TEKNINDO dengan penawaran harga Rp. 12.418.832.214,80.-
Adrian tidak mengindahkan somasi Kami untuk tidak melanjutkan pekerjaan tersebut agar tidak ada kerugian atau penghamburan keuangan Pemprov DKI sekitar 12 Milyar. Bahkan pekerjaan tersebut masih dipaksakan terus berjalan, sehingga kami belum lama ini melaporkan Adrian kepada Jampidsus Kejagung RI dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, persengkongkolan dan adanya indikasi kerugian keuangan daerah sebesar 12 milyar rupiah, tegas Kabid Invetigasi BP2 TIPIKOR Kasmadi.
Kasmadi menjelaskan, Kondisi ke dua rumah pompa tersebut baru selesai pembangunannya dan mulai beroperasi awal tahun 2020 lalu dan sudah digunakan dengan kondisi baik dan prima. Namun Kasudin SDA Jakut, Adrian Mara Maulana, seakan tidak konsisten pada perencanaannya, sehingga ke dua rumah pompa tersebut harus ada pembongkaran struktur demi pemasangan produk dan spesipikasi saringan sampah otomatis jenis rotary, yang diduga kuat hanya mengutungkan Adrian dan pelaksana kegiatan saja.
Akibat proyek di dua rumah pompa tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengalami kerugian sekitar 12 milyar rupiah. Riciannya, 5 milyar selisih harga saringan sampah jenis lain, 7 milyar akibat adanya pengerusakan asset atau struktur bagian dari pada rumah pompa tersebut. Kami akan terus mendesak Jaksa Agung dan apparat hukum lainnya untuk segera membongkar persoalan ini. Mulai dari riwayat HPS harga satuan barang, perencana, pelaksana, pengawas, Adrian termaksud Panitia Lelang Pokja harus diperiksa. Aneh, pekerjaan pengadaan barang, tapi banyak pekerjaan konstruksinya, tegasnya.
Kasmadi kembali menjelaskan, Adrian memasang mesin saringan sampah otomatis dengan jenis rotary, diduga didasari niat jahat, dengan tujuan tertentu tanpa memperhatikan efesinsi anggaran. Tudingan tersebut diperkuat dengan adanya perbedaan harga sekitar 5 milyar dari mesin saringan sampah otomatis jenis lainya, yang sudah direncanakan sebelumnya. Produk yang sudah direncanakan sebelumya meliliki kualitas dan harga yang kompetitif, yang bisa dipasang sesuai kondisi struktur bangunan ke dua rumah pompa tersebut.
Jelas, Adrian merubah perencanaan awal ini. Ada indikasi memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Berdasarkan data, informasi dan penelusuran yang kami lakukan, pengadaan 2 unit mesin saringan sampah otomatis di dua rumah pompa tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp. 7 Milyar saja, itupun tanpa membongkar dinding kolam retensi rumah pompa, sehingga tidak terjadi perubahan stuktur yang sangat membahayakan kekuatan konstruksi saat ini, katanya.
Ia kembali menjelaskan, pemasangan mesin saringan sampah otomatis ke dua rumah pompa tersebut, mestinya hanya menghabiskan anggaran Rp. 7 milyar saja, ada selisih Rp. 5 milyar dari produk yang akan digunakan. Tidak hanya itu, spesifikasi atas kerapatan ke dua saringan sampah/ bar screen dari sebelumnya ukuran kerapatan dari 30 mm yang sudah digunakan selama hampi 2 tahun dan berfungsi sangat baik, dirubah menjadi ukuran kerapatan 50 mm, sehinga berpotensi besarnya volume sampah yang masuk ke dalam pompa menjadi lebih banyak, sehingga menimbulkan kerusakan pompa yang akan mungkin menimbulkan banjir.
Pembongkaran struktur bangunan hanya menghabiskan anggaran saja. Kalau ada yang murah dan bagus kenapa dipaksakan mengunakan produk yang mahal. Untuk menyelamatkan keuangan daerah dan memperbaiki moral bawahannya Gubernur DKI Jakarta dan Inspektorat harus segera ambil tindakan. Bila tudingan Kami terbukti, periksa dan pecat pejabat yang memiliki metal dan moral koruptor seperti ini guna memberikan efek jera kepada pejabat yang lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, katanya. (tim)