Kepedulian Babinsa Koramil 1708-03/Biak Barat Membantu Mediasi Sengketa Batas Tanah 

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, BIAK BARAT – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1708-03/BB Sertu Matheus Krey membantu penyelesaian sengketa batas tanah keluarga Obinaru dan keluarga Mayor di Desa Marisen Distrik Biak Barat, Jumat (4/6/2021).

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Sertu Matheus Krey bersama Kapolsek Biak Barat  Iptu Yan Piter Baransano SH., melakukan mediasi masalah tanah antara keluarga Obinaru dan keluarga Mayor tentang batas-batas patok wilayah tanah.

Mediasi tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Biak Barat tepatnya di desa Yomdori Distrik Biak Barat. Kegiatan mediasi dihadiri oleh :
1. Kapolsek Biak Barat Iptu  Yan Piter Baransano SH Beserta anggota polsek BB
2. Babinsa Koramil Biak Barat Sertu Matheus Krey
3. Mananwir Mnu sebagai Ketua adat kampung Marisen
4. Ketua adat kampung Wardo dan Yomdori Yohanes Maker.

Dalam permasalahan tanah antara marga Obinaru dan marga Mayor, Babinsa bertindak sebagai aparat  kewilayahan, dalam mencari solusi antara kedua marga tersebut, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih besar.

Untuk mencegah timbulnya konflik antara kedua marga ini, maka langkah yang diambil Babinsa dan Babinkamtibmas ialah mediasi penyelesaian masalah di kantor Polsek Biak Barat.

Mediasi permasalahan tanah dapat dilaksanakan dengan lancar dan aman hingga selesai. (red)

Share.

About Author

Leave A Reply