Seorang Pria Jadi Korban Penusukan Di Arayaa Club House

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id,SURABAYA – Araya Club House di Perumahan Galaxi Bumi Permai Surabaya Gempar, Senin (26/4/2021) pagi, pukul 08.45 WIB setelah terjadi penusukan terhadap seorang pria hingga meninggal dunia.

Kompol Subiantana selaku Kapolsek Sukolilo Surabaya mengatakan, identitas korban adalah Fardy Candra, usia 46 tahun, warga Gembong Sawah, Surabaya.

Sedangkan tersangka adalah Aron, 39 tahun, warga Padang Panjang Sumatera Barat yang tinggal di Mulyosari Permai Surabaya. Baik korban maupun pelaku sama-sama sudah berkeluarga.

Korban FC memiliki tiga anak, sedangkan pelaku Ar belum dikarunia keturunan.

“Korban dan pelaku teman lama, sama-sama member, tapi pelaku pekerjaannya sebagai personal trainer. Pelaku mengaku sering dibully, diolok-olok oleh korban, sehingga pelaku sakit hati dan menghabisi korban. Untuk motif masih kami dalami apakah benar karna di bully atau ada motif lain,” ujarnya, Senin (26/4/2021).

Ada lima orang saksi yang dimintai keterangan yakni, ada tukang sampah, tukang sapu, security, dan pegawai club house.

Menurut pengakuan para saksi, security perumahan tersebut sudah berusaha melerai dan menelepon kepolisian. Kebetulan ada anggota Polsek Sukolilo sedang patroli di daerah itu dan langsung mengamankan tersangka.

“Kami mengamankan barang bukti berupa pisau dapur yang dibeli pelaku di Superindo dekat lokasi, sepatu dan kendaraan milik korban,” katanya.

Subiantana menjelaskan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Haji, tapi nyawanya tidak tertolong.

Saat ini, jenazah korban sudah di RSUD dr Soetomo Surabaya. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban mengalami total tujuh tusukan di punggung dan leher. Sedangkan tersangka diamankan di Polsek Sukolilo.

Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya 15 sampai 20 tahun penjara.

ROKIM

Share.

About Author

Leave A Reply