RadarOnline.id, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jam Bin) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. memimpin Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).
Hadir dalam acara itu Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, para Kepala Biro, dan para Kepala Pusat di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta para Pejabat Eselon III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Jambin Bambang S Rukmono berpesan agar jajarannya tetap memiliki tekad yang kuat dan bersemangat untuk bisa meraih dan mewujudkan predikat WBK. “Semangat dibarengi pula dengan berbagai rencana dan program riil dari berbagai kegiatan di tiap-tiap Biro dan Pusat sehingga dapat menunjang terwujudnya predikat WBK tersebut,” ujar Jam Bin kepada Jajarannya.
Dia mengingatkan bahwa pada 2020 lalu, Bidang Pembinaan sudah pernah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas, tetapi dari penilaian ada sedikit syarat yang belum terpenuhi. “Kita harus berkaca pada kegagalan tahun lalu, ada kendala lainnya yang juga merupakan bagian dari penilaian secara keseluruhan. Namun keadaan tersebut tidak akan pernah menyurutkan semangat untuk melakukan perubahan dalam pelaksanaan kerja. Terus berupaya memberikan pelayanan prima secara sinergis, inovatif, akuntabel dan profesional. Be Bold Make Change,” ujar Jambin menyemangati.
Selain mewujudkan wilayah berpredikat WBK, Bidang Pembinaan juga harus mempersiapkan diri menjadi obyek sasaran Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMP-RB), yang tiap tahun harus dapat diselesaikan dengan baik. Salah satu persiapannya adalah melalui perbaikan Penilaian Akuntabilitas dan Penilaian Reformasi Birokrasi.
“Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Berhasil guna bertanggung jawab dan bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Artinya, SAKIP merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan konsep good governance yang selaras dengan tujuan Reformasi Birokrasi,” papar Jambin Bambang S Rukmono.
Jaksa Agung Muda Pembinaan mengatakan patut diingat bahwa keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, dimana pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk bisa mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kerjanya, melalui pelaksanaan seluruh program Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Momentum pencanangan ini, kita awali niat baik untuk melakukan perubahan secara signifikan demi kemajuan Kejaksaan ke arah yang lebih baik, agar legacy yang kita tinggalkan nanti membawa kebaikan bagi semua,” tegas Jambin.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH, MH menambahkan Jaksa Agung Muda Pembinaan secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona integritas WBK dan WBBM dengan menekan tombol pada layar monitor sebagai tanda peresmian. “Pada kegiatan itu kita tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
THOMSON