Koramil-01/MULIA Melaksanakan Pengamanan Penyaluran BTS di Aula Distrik Mulia

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, MULIA  – Koramil 1714-01/Mulia melaksanakan Bantuan Pengamanan, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I tahun 2021 dari Kemensos RI kepada 26 Distrik di wilayah Kab. Puncak Jaya. Selasa 02 Maret 2021

Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BTS), pelaksanaannya dilaksanakan di Aula Kantor Distrik Mulia, Jl. Silas Papare, Distrik Mulia, Kab. Puncak Jaya, dikarenakan kantor Pos kota mulia tidak memungkinkan untuk dilaksanakan Penyaluran BTS dikarenakan ketersediaan kantor dan lahan yang sempit. Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I tahun 2021 dari Kemensos RI kepada masyarakat di 26 Distrik senilai Rp. 8.557.200.000,-

Penyaluran (BST) dilakukan langsung oleh petugas dari Kantor Pos Mulia dan di dampingi perwakilan dari kantor Cabang Pos Nabire A.n Yohanea Manday, dalam pelaksanaan tersebut langsung dipimpin dan disaksikan oleh Bapak Periya Wonorengga, S.IP (Sekretaris Dinas Sosial Kab. Puncak Jaya) serta diikuti sekitar oleh 80 orang.

Kegiatan BTS tersebut dihadiri oleh, Kapten Inf Harapan Yans (Danramil 1714-01/Mulia), Iptu Lambertus Sattu, SH (Kapolsek Mulia), Yudianto Fredo (Kepala Kantor Pos Ranting Mulia), Yohanes Madai (Perwakilan Kantor Cabang Pos Nabire), Para Kepala Distrik Kab. Puncak Jaya dan Perwakilan Kepala kampung Distrik-Distrik tersebut.

Sambutan dari Yudianto Fredo (Kepala Kantor Pos Cabang Mulia) menyampaikan pada siang hari ini kami dari Kantor Pos Cabang Mulia yang di percayakan oleh Dinas Sosial RI untuk melaksanakan penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Sambutan dari Bapak Periya Wonorengga, S.IP (Sekretaris Dinas Sosial Kab. Puncak Jaya) menyampaikan saya sudah sampaikan kepada kepala Distrik agar dana ini diberikan kepada warga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan dana ini sesuai dengan peruntukannya.

Sementara dari Iptu Lambertus Sattu, SH (Kapolsek Mulia) isi sambutannya bahwa kami TNI/Polri hadir untuk mengawal bantuan-bantuan tsb, apabila ada yang menyelewengkan dana ini kami akan tindak tegas secara hukum.

Kapten Inf Harapan Yans (Danramil 1714-01/Mulia) mengatakan agar penyelenggara pemberian Bantuan Tunai Sosial ini Bertanggungjawab untuk menyerahkan secara utuh dana ini langsung kepada masyarakat dan tepat sasaran dan tidak menginginkan penyaluran dana Bansos ini bermasalah atau di manfaatkan oleh perorangan dan individu.

Kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

RED

Share.

About Author

Leave A Reply