RadarOnline.id, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung (WAJA) RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum. mewakili Jaksa Agung RI didampingi oleh Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI melantik Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) dan Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/12).
WAJA RI menyampaikan bahwa rotasi atau alih jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
“Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap, guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks. Selain itu, penting untuk dipahami bahwa sebagai bagian dari pengembangan organisasi, maka pergantian jabatan ini pun merupakan upaya yang tidak terpisahkan untuk mewujudkan visi dan misi besar sebagai institusi penegak hukum yang terus senantiasa dapat diandalkan,” ujar Waja RI Untung Arimuladi menyampaikan pesan Jaksa Agung.
Untung mengucapkan selamat kepada IDIANTO, S.H., M.H selaku Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada JAM Pidum dan YUNAN HARJAKA, S.H., M.H selaku Inspektur I pada JAM Was yang baru saja dilantik.
Selain itu Jaksa Agung RI juga berharap penempatan pejabat yang baru dilantik pada posisi yang baru dapat memberikan nilai tambah dan manfaat bagi penataan, perbaikan, dan penyempurnaan guna kemajuan lembaga Kejaksaan RI.
“Kepada Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara
Mendasarkan pada pemahaman bahwa terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan lintas batas negara, oleh karena itu pemberantasannya tidak dapat lagi dibatasi dalam lingkup yurisdiksi nasional saja. Untuk itu, saya minta kepada saudara untuk menyiapkan perumusan kebijakan teknis yang mampu mengoptimalkan sinergitas kerja sama yang koordinatif antar penegak hukum maupun dengan pemangku kepentingan lainnya, baik dalam lingkup nasional maupun internasional, serta laksanakan pengendalian penanganan perkara tindak pidana terorisme dan lintas negara secara optimal, terukur, obyektif, proporsional, dan profesional.” tegas Jaksa Agung RI
Kepada Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan dia berpesan memastikan terselenggaranya kegiatan pengamanan dan pendampingan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang benar, profesional, dan akuntabel oleh jajaran Kejaksaan. “Saya minta kepada saudara untuk menyiapkan penyusunan kebijakan pengawasan intern terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud. Selain itu, lakukan upaya yang mampu meningkatkan mutu pengendalian dan pengawasan atas program kerja yang sedang dilaksanakan, sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah.” perintah Jaksa Agung RI.
Menutup amanatnya Jaksa Agung RI mengharap pejabat yang baru dilantik mampu memberikan energi positif dan semangat baru sehingga dapat meningkatkan kinerja yang lebih optimal dan lebih baik lagi. “Teriring apresiasi dan ucapan terima kasih saya sampaikan kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Semoga Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas.” Tutupnya.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Ebenezer Simanjuntak, SH, MH menambagkan bahwa dalam pelantikan itu prokes (protokol kesehatan) tetap dikedepankan sebagai antifasi penyebaran coronavirus.
THOMSON