Kodim 0808/Blitar Laksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id,  BLITAR – Kodim 0808 / Blitar bersama tim melaksanakan kegiatan Yustisi penggunaan masker sesuai dengan Inpres No. 06 tahun 2020 dan Perbup Blitar No. 40 tahun 2020 tentang penegakan Protokol Kesehatan, Selasa (03/11).

Dandim 0808 / Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto, SAP saat ditemui menyampaikan kita dari TNI-POLRI bersama instansi terkait akan terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada Masyarakat tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran mata rantai Covid 19, di wilayah Blitar.

Kegiatan ini rutin kita laksanakan, dengan tujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di Blitar, dengan harapan Blitar terbebas dari Covid-19, ”kata Dandim 0808 / Blitar.

Lanjut Dandim 0808 / Blitar juga menambahkan bahwa memberikan perintah tiap-tiap Koramil agar terus melaksanakan pelatihan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M memakai masker, mengukur tangan dan menjaga jarak.

“Selain melaksanakan operasi yustisi kodim 0808 / Blitar juga memerintahkan kepada Koramil-Koramil yang ada di jajaran agar terus memberikan himbauan kepada masyarakat yang terkait dengan 3M dengan harapan Blitar menjadi Zona Hijau atau Blitar yang terbebas dari Covid-19,” katanya.

Sumber: Dim0808

Share.

About Author

Leave A Reply