RadarOnline.id, TIGARAKSA – Membantu percepatan penanganan Covid-19, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs secara rutin melakukan PDMPK di pasar – pasar tradisional di wilayah Koramil 10/Sepatan.
PDMPK di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan mengambil sasaran pasar – pasar tradisional tempat ilir mudik saling bertemu penjual dan pembeli.
“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujar Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar kepada wartawan, Rabu (28/10).
Pasar tradisional yang dilakukan penegakan disiplin di antaranya, pasar Pakuhaji, pasar Sepatan Induk dan pasar pelangi Sepatan.
“Setiap pasar tradisional Koramil 10/Sepatan sedikitnya 5 personil di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan di turunkan lakukan PDMPK,” ucapnya.
Sumber : Pendim0510/Trs.