Koramil 03/Legok Lakukan Operasi Yustisi di 3 Wilayah Kecamatan

Pinterest LinkedIn Tumblr +

RadarOnline.id, TIGARAKSA  – Untuk memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 03/Legok Kodim 0510/Trs melakukan Operasi Yustisi di 3 wilayah Kecamatan diantaranya, kecamatan Legok, Cisauk dan Kecamatan Pagedangan, Operasi Yustisi dilakukan bersama tiga pilar, Sabtu (03/10).

Danramil 03/Legok Kapten Kav M Bakir menyampaikan, PSBB yang terus diberlakukan di wilayah Tangerang Raya bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Koramil 03/Legok di sebar di 3 wilayah kecamatan bersama Personil Polsek dan Muspika Kecamatan melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah dengan melakukan operasi yustisi.

“Operasi yustisi dan Penegakan disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik. PDMPK juga bagian dari himbauan kepada warga masyarakat untu tetap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sambung Danramil, sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan anggotanya, agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) dan melakukan himbauan kepada masyarakat dengan humanis.

“Hal ini dilakukan, agar masyarakat paham bahwa Pandemi Virus hanya bisa berakhir apabila mereka mematuhi instruksi pemerintah dalam hal menjaga jarak, menerapkan memakai masker,” jelasnya.

Penegakan Disiplin ini bagian dari Perintah pimpinan atas untuk mendukung penuh penerapan PSBB dan melaksanakan monitoring pembatasan aktivitas di masyarakat dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah.

Hasil tindakan operasi berupa memberikan tindakan pus up dan mengucapkan Pancasila kepada pelanggar yang tidak memakai masker.

Sumber : Pendim 0510/Trs.

Share.

About Author

Leave A Reply