RadarOnline.id, BANDUNG – Sekarang ini profesi advokat sangat diminati oleh generasi muda, sehingga kita lihat banyak advokat muda yang lahir didunia jasa hukum ini. Profesi ini memang profesi yang sangat menantang.
Hal ini dibuktikan oleh Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya, SH. Setelah di sumpah sebagai Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat pada Jumat (2/10) , disinilah pemikiran dan tenaganya akan tercurah penuh untuk melakukan pemberian jasa kepada Kliennya.
Pria murah senyum yang kerap di sapa Bang Jaju ini akhirnya resmi sebagai Advokat dengan bergabung di organisasi PERADI, ucapan selamat pun berdatangan dari 34 DPW BAIN HAM RI di seluruh Indonesia.
Pada Pengambilan sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat terlihat Bang Jaju didampingi oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR. Muhammad Nur, SH, M.Pd, MH yang juga Advokat Senior dari PERADI.
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, DR.Muhammad Nur, mengatakan dengan sahnya Ketua Bidang OKK DPP BAIN HAM RI, Djaya, SKM sebagai Advokat, ada magnet tersendiri utamanya dalam menyempurnakan program Klinik Hukum BAIN HAM RI yang selama ini mendapat respon yang cukup baik di masyarakat.
“Semoga Ketua Bidang OKK BAIN HAM RI, Djaya, SH, senantiasa mendapat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan profesi sebagai Advokat dan menjadi penegak hukum yang profesional, “ujar DR Muhammad Nur, Sabtu (3/10).
Pendiri Law Firm DR.Muhammad Nur, dan Associates, yakin Ketua Bidang OKK BAIN HAM RI ini dapat menjalankan tugasnya secara profesional baik secara lembaga maupun secara personal dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Rencanannya di akhir tahun 2020 ada beberapa pengurus BAIN HAM RI yang akan menyusul sebagai Advokat sehingga BAIN HAM RI semakin kuat sebagai Organisasi Advokasi Hukum dan Investigasi serta perlindungan hak asasi manusia.
BACHTIAR BARISALLANG