RadarOnline.id, TANGERANG SELATAN –Sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sedang dilaksanakan saat ini, seolah dikerjakan tanpa biaya. Pasalnya, pada plang proyek yang ditemukan di lokasi proyek, tidak disebutkan besaran anggaran atau nilai kontraknya alias ‘digelapkan’. Karena tanpa biaya, maka sumber dananyapun tidak diketahui.
Proyek-proyek yang anggaran atau nilai kontraknya ‘digelapkan’ itu antara lain adalah “Pembangunan Tandon Puri Bintaro Hijau” dan “Perbaikan Turap Kali Ciputat Hilir”.
Dari plang proyek yang terpampang di direksi kit proyek, diketahui bahwa “Pembangunan Tandon Puri Bintaro Hijau” dilaksanakan oleh PT. Lesindo Bersinar dengan Nomor SPMK : 610/002-PRPB/LL/SPMK/PU-SDA/2020. Sedangkan proyek “Perbaikan Turap Kali Ciputat Hilir” dilaksanakan oleh PT. Aqil Rafian Wanraf dengan Nomor SPMK : 610/001-PP.SDA.DAS-A/LL/SPMK/PU-SDA/2020.
Selain tidak mencantumkan nilai proyeknya, pencantuman nomor SPMK pada plang proyek DPU Tangsel itu, merupakan hal baru. Sebab, pada plang proyek milik pemerintah, biasanya yang dicantumkan adalah Nomor Kontrak, bukan Nomor SPMK.
Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan, Rosi Yuliandi yang hendak diminta keterangan atau dikonfirmasi terkait ‘penggelapan’ anggaran proyek di bidangnya itu, tidak berhasil ditemui.
“Pak Rosi keluar. Tadi keluar sebelum sholat Jumat. Sampai sekarang belum pulang ke kantor,” kata petugas front office DPU Tangsel, Jumat (2/10).
JUARA SIMANJUNTAK