RadarOnline.id, TIGARAKSA – Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Koramil 13/Cisoka Kodim 0510/Trs bersama Muspika Kec Solear terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan yang di gelar di Jalan Raya Adyasa -Cisoka Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Jum’at (02/10).
Danramil 13/Cisoka, Kodim 0510/Trs Kapten Kav Burhanudin mengatakan, kegiatan penegakan protokol kesehatan diberlakukan untuk warga masyarakat pengguna jalan baik kendaraan roda dua dan roda empat. Bagi masyarakat yang didapat tidak memakai masker di kenakan sanksi.
“Sanksi yang di terapkan berupa sanksi sosial dan sanksi fisik yang di berikan oleh petugas gabungan kepada warga yang melanggar, sanksi fisik berupa push Up dan sanksi sosial adalah mengucapkan Pancasila,” ujarnya.
Hal yang sama juga di sampaikan Camat Solear Sony Karsan, kegiatan operasi masker setiap hari dilaksanakan ini utk mengingatkan agar masyarakat pentingnya memakai masker dan Protokol Kesehatan dan selalu diterapkan warga masyarakat supaya tidak mudah tertular oleh virus Covid-19.
Dalam kesempatan juga Danramil mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas.
Sumber : Pendim 0510/Trs.