RadarOnline.id, TIGARAKSA – Menyongsong tatanan baru new normal personil TNI AD dari Koramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs, Korem 052/Wkr melakukan Penegakan Covid-19, di pasar tradisional Cikupa, Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (02/10).
Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah Koramil 04/Cikupa, Kodim 0510/Trs untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Anggota Koramil 04/Cikupa di bantu personil BKO dan juga scurity Pasar Cikupa turun ke pasar untuk melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak saat berbelanja dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir sebelum memasuki pasar yang sudah di sediakan oleh pengelola pasar.
” Anggota Koramil 04/Cikupa dan personil BKO melakukan himbauan kepada warga masyarakat pengunjung pasar dan pedagang pasar, agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter sa’at berbelanja dan rajin mencuci tangan dengan sabun, anggota juga melakukan patroli di sekitar pasar untuk memberikan himbauan terhadap masyarakat yg masih belum menggunakan masker, petugas juga mengecek suhu masyarakat yang akan memasuki pasar Cikupa,” ujar Danramil 04/Cikupa, Kapten Inf Khoiril Anwar.
Penegakan disiplin Covid-19 kata Danramil, dilakukan setiap hari oleh anggota Koramil Cikupa bersama petugas yang lain dengan tujuan agar masyarakat terbiasa memakai masker saat keluar dari rumah dan bisa bersama-sama untuk memutus Covid 19 sehingga roda perekonomian bisa berjalan dengan normal kembali.
Sumber : Pendim 0510/Trs.