RadarOnline.id, TIGARAKSA – Terus menyadarkan masyarakat akan penyebaran virus Covid-19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs yang dipimoin Kapten Inf M Ridwan Idrus bersama Muspika Kecamatan Kresek melakukan operasi yustisi terus melakukan protokol Kesehatan.
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menyampaikan, kegiatan Himbauan kepada warga masyarakat akan terus dilakukan selama wabah Covid-19 belum berakhir.
“Kami Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Muspika Kecamatan Kresek dan Polsek Kresek terus berupaya menyadarkan masyarakat di wilayah untuk menegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) dalam percepatan penanganan pemutusan Covid-19 di wilayah Kresek,” ujarnya, Rabu (30/09).
Lebih lanjut Danramil menambahkan, dalam operasi yustisi Satgas protokol kesehatan memberikan sanksi kepada masyarakat dan pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker.
“Sanksi bertujuan untuk memberikan efek jera pada masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan 3 M memakai masker menjaga jarak dan Mencuci Tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” jelasnya.
Operasi Yustisi di jalan raya dan pasar tradisional dilakukan personil gabungan TNI-POLRI dan Muspika (Satpol PP) Kecamatan di bantu personil BKO, untuk terus melakukan di Siplin protokol kesehatan, termasuk di mini market Alpamrt dan Indomart.
Sumber : Pendim 0510/Trs.