RadarOnline.id, JAKARTA – Sebanyak 26 Petugas Gabungan baik TNI-Polri dan Satpol PP kec Palmerah Jakarta Barat menggelar Operasi yustisi di pasar Pluis Jalan Palmerah jakarta barat, Selasa (29/09).
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya selama pandemi wabah virus Covid 19 ini akan terus melakukan kegiatan himbauan, sekaligus penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
” Kegiatan akan kami lakukan secara berkelanjutan mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menerapkan protokol Kesehatan,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto.
Dari hasil ops yustisi di pasar pluis Palmerah Jakarta Barat kami berhasil melakukan tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebanyak 18 orang pelanggar, yang dikenakan melakukan kerja sosial dan 1 orang yang membayar denda.
Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pribadinya masing-masing karena ancaman bahaya wabah virus Covid 19 masih ada didepan mata kita oleh sebab itu kita semua tidak boleh lengah.
“Jika kita peduli terhadap Kesehatan diri sendiri artinya kita ikut open terhadap kesehatan orang banyak, mari kita mulai dari diri sendiri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker,” tutupnya.
YEN