RadarOnline.id, TIGARAKSA – Membantu percepatan penanganan Covid-19, Koramil 10/Sepatan Kodim 0510/Trs lakukan PDMPK di pasar – pasar tradisional di wilayah Koramil 10/Sepatan, Selasa (29/09).
Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di wilayah teritorial Koramil 10/Sepatan mengambil sasaran pasar – pasar tradisional yang merupakan tempat banyaknya kerumunan masayarakat.
“Penegakan disiplin kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, dengan cara menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tetap memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan,” ujar Danramil 10/Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar.
Pasar tradisional yang dilakukan penegakan disiplin di antaranya, pasar Pakuhaji, pasar Sepatan Induk dan pasar pelangi Sepatan.
“Setiap pasar tradisional Koramil 10/Sepatan menurunkan sesikintnya 5 personil di bantu anggota BKO dan Polsek Setempat serta Satpol Kecamatan,” ucapnya.
Sumber : Pendim0510/Trs.