RadarOnline.id, JAKARTA – Terkait penyerangan markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas, Jakarta Timur, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa tegas menyatakan siap memecat prajuritnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Andika sangat tegas menyatakan akan menjaga marwah TNI AD.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Jenderal Andika Perkasa memberikan keterangan mengenai penyerangan di Polsek Ciracas. “Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal di kitab undang-undang hukum pidana militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas milliter,” tegas Andika Perkasa.
Jenderal bintang empat itu, menekankan jerat pidana bakal diterapkan kepada para penyerang Polsek Ciracas. Pemecatan, kata dia, merupakan hukuman berat lanjutan yang bakal dijatuhkan. “Jadi selain pasal-pasal pidana yang dilanggar oleh masing-masing dan ini akan berbeda satu dengan lainnya, maka kita juga akan memberikan hukuman tambahan kepada semuanya, yaitu pemecatan,” sebut Andika.
Andika mengaku tak main-main dalam menyikapi penyerangan markas polisi sektor Ciracas di Jakarta Timur. Dia siap kehilangan anak buahnya yang berulah karena tak mau nama Angkatan Darat jadi buruk.
” Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapa pun prajurit yang terlibat, apapun perannya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan pada saat mereka menjadi prajurit TNI Angkatan Darat,” ucap Andika Perkasa.
Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada publik maupun korban penyerangan di Ciracas. Andika memastikan para pelaku bakal menanggung perbuatan mereka.
Sebelumnya, penyerangan Polsek Ciracas dan juga wilayah sekitar terjadi karena informasi palsu dari Prada MI. Prada MI yang ternyata kecelakaan, mengaku kepada rekannya bahwa dia telah dikeroyok.
Pengakuan bohong ini lah yang memicu penyerangan dan perusakan di Polsek Ciracas. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membeberkan kalau Prada MI menghubungi 27 rekannya setelah mengalami kecelakaan. Akibatnya, mobil dan fasilitas di Polsek Ciracas rusak. Kendaraan bermotor bahkan dibakar massa yang diperkirakan mencapai 100 orang.
RED