RadarOnline.id, TIGARAKSA – Bantu cepat cegah penyebaran Virus Covid-19, di wilayah Koramil 04/Cikupa, Danramil 04/Cikupa Kodim 0510/Trs Kapten Inf Khoiril Anwar memimpin langsung operasi yustisi di jalan Pemda Tigaraksa Kecamatan Cikupa, Selasa (29/09).
Operasi yustisi dilakukan bersama tiga pilar untuk operasi masker. Operasi masker bertujuan untuk mengingatkan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dan mendisiplinkan masyarakat, agar melaksanakan protokol kesehatan.
“ Tujuannya tentu saja mengingatkan kembali masyarakat disiplin yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujarnya.
Danramil juga menyampaikan, pada Operasi masker di jalan Pemda Tigaraksa untuk penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Perbup 53 tahun 2020 tentang PSBB dan Penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Dalam operasi Yustisi masyarakat yang terjaring atau kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan, kemudian didata. Setelah didata, masyarakat yang melanggar diberi masker gratis. Namun bila di kemudian hari, orang yang pernah melakukan pelanggaran kembali , maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan lagi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut tidak bosan Danramil menghimbau masyarakat, agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Targetnya, di wilayah Teritorial Cikupa warganya memakai masker.
Operasi masker dilakukan bersama personil gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP serta Muspika Kecamatan Cikupa dan di bantu pasukan pesonil BKO dari Yonmek 203/AK.
Sumber : Pendim 0510/Trs.