RadarOnline.id, TIGARAKSA – Bantu cepat cegah penyebaran Virus Covid-19, di wilayah Pasar Kemis, Koramil 11/Pasar Kemis Kodim 0510/Trs bersama Muspika Kecamatan Pasar Kemis melakukan operasi masker di gerbang Grand Batavia Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Selasa (29/09).
Danramil 11/Pasar Kemis Kapten Kav Sajahrul Ashari mengatakan, operasi masker bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, agar melaksanakan protokol kesehatan selain itu untuk menegakan disiplin masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu saja mengingatkan kembali masyarakat disiplin yaitu, melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker,” ujarnya.
Danramil juga menyampaikan, pada Operasi masker di depan Gebang Grand Batavia untuk penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati No 53 tahun 2020 tentang PSBB dan Penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Dalam operasi Yustisi juga memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker sekaligus menghimbau terus untuk terus memakai masker dalam melaksanakan kegiatan,” katanya.
Operasi masker di ikuti anggota Polsek Pasar Kemis 12 personil, anggota Koramil 11/Pasar Kemis di bantu personil BKO dan satpol PP Kecamatan Pasar Kemis dan staf Desa Sindang Sari.
Sumber : Pendim 0510/Trs.